Hindari Over Stay Kejaksaan Negeri Badung Menitipkan 23 Tahanan ke Rutan Lapas Kelas II A Kerobokan

Badung .tbinterpol.com | –
Kejaksaan Negeri Badung menitipkan 17 Tahanan ke Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.Rabu 12/04/23.

Dalam releasenya nya kepala Kejari Badung Suseno .S.H.,M.H yang disampaikan Kasi Intel Gde Ancana .S H.,M H menerangkan ,Tahanan yang dilimpahkan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan berasal dari 6 ( enam) orang tahanan sebelumnya di tahan di  Rutan Polres Badung, 2 (dua) orang tahanan berasal dari Rutan Polsek Petang, 1 (satu) orang tahanan berasal dari Rutan Polsek Mengwi,  1 (satu) orang dari Rutan Polres Bandara, 2 (dua) orang tahanan dari Rutan Polsek Kuta Selatan, 6 (enam) orang tahanan dari Rutan Polsek Kuta, dan 5 (lima) orang tahanan dari Rutan Polsek Kuta Utara.

Lanjut Suseno S.H.,M.H ,Berdasarkan data tersebut maka jumlah tahanan yang dititipkan pada Rutan Lapas Kelas II A Kerobokan berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang, 

Dalam acara tersebut juga turut didampingi oleh IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Gde Ancana, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.

Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang masih dalam proses persidangan atau tahanan yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menunggu proses jadwal proses persidangan.

Pemindahan Tahanan tersebut bertujuan untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres, dan Polsek. 

Selanjutnya selain dari over kapasitas sel tahanan, faktor keamanan dan faktor hak asasi manusia menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut agar hak-hak dari tersangka tetap terpenuhi.

”hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas maupun Rutan yang ada di Bali dalam menyiasati permasalahan over kapasitas tersebut. 

Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut” imbuh Kajari Badung.

Iskandar

Related posts