Tak Butuh Waktu Lama , Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pelaku Jamret.

 

Yayasan Bangun Sejahtera

Bagan Sinembah l tbinterpol. com

Team opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Lintas Riau-Sumut Km. 10 Kep. Pelita Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil tepatnya di Jalan raya. Rabu (10/05/23).

Peristiwa penjabretan ini bermula saat Sugiarto , warga dusun Bunut RT. 004 RW. 002 Kep. Pasir Putih Barat Kec. Balai Jaya Kab. Rohil bersama Istri dan 1 (satu) orang anaknya yang masih balita berangkat dari rumahnya .yang beralamat di Dusun Bunut Kep. Pasir Putih Barat Kec. Balai Jaya Kab. Rokan Hilir menuju Paket B Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah.

Saat melintas di sepanjang Jln. Lintas Riau-Sumut tepatnya di Km.10 Kep. Pelita Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir sekira pukul 20.30 WIB tiba tiba dari arah yang bersamaan datang dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max Warna Hitam merapat/memepet sepeda motor yang dikendarai pelapor dan langsung merampas tas istri Pelapor secara paksa yang disandang pada bahu sebelah kiri hingga membuat tali tas tersebut terputus .

Sehingga memudahkan pelaku melarikan diri sehingga membuat pelapor dan istrinya sempat berteriak “JAMBRET..JAMBRET” sambil melakukan pengejaran .

Namun dikarenakan sepeda motor yang ditunggangi pelaku melaju dengan cepat sehingga tidak berhasil dikejar, yang mana isi dari pada tas korban terdapat 3 (tiga) Unit Handphone serta uang tunai sebanyak Rp. 350.000; (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Atas kejadian tersebut Pelapor dan istrinya mengalami trauma dan kerugian materil sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/V/2023/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 11 Mei 2023 tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan guna dapat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Dari hasil penyelidikan tim opsnal mendapat informasi bahwa salah satu pelaku bernama PAJAR sedang berada disebuah rumah makan yang berada di Jl. Lintas Riau-Sumut Km. 8 Kep. Bahtera Makmur.

Berbekal informasi tersebut selanjutnya Tim opsnal berangkat menuju rumah makan yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama PJ yang dari penguasaannya diperoleh 1 (satu) unit Sepeda motor merek N-Max yang digunakannya saat melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret) bersama dengan 1 (satu) orang rekannya bernama SR Alias TOLO (dalam lidik).

Berbekal dari pengakuan saudara PJ tim opsnal berangkat menuju tempat tinggal saudara SR Alias TOLO namun saat melihat kedatangan petugas SR Alias TOLO berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya sehingga penangkapan saat itu tidak berhasil.

Selanjutnya dan saat dilakukan interogasi terhadap saudara PJ mengakui bahwa ada menjual 1 (satu) Unit Handphone merek REALME hasil dari pada pencurian saat itu kepada saudara WH Alias YUDI yang tinggalnya tidak begitu jauh dari saudara SR Alias TOLO, selanjutnya tim opsnal mengamankan pelaku penadahan beserta Handphone yang dimaksud dan dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus, A. Mk membenarkan pristiwa tersebut, dan kini pelaku dan penadah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah , dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1, ke-2 jo Pasal 480 ayat (1) KUHPidana.( rl)

Related posts