Buleleng.tbinterpol.com |
Semenjak tidak dibolehkan lagi kapal barang memuat orang, dipelabuhan PPI Sangsit kapal yang berlabuh menjadi berkurang bahkan sangat derastis sehingga mengganggu perekonomian para buruh dan pedagang yang ada di PPI Sangsit.
Sebelumnya kapal yang berlabuh di PPI Sangsit selain mengangkut barang dan ikan, terkadang ada beberapa penumpang orang yang ikut didalam kapal baik yang turun dan naik dari PPI Sangsit.
Dengan kegiatan kapal yang ramai berlabuh di PPI Sangsit sangat membantu perekonomian buruh, dagang, alat angkutan darat serta transaksi barang-barang dagangan yang akan dibawa kembali dari Pelabuhan sangsit menuju asal kapal semula.
Sekarang para buruh dan pedagang mengeluhkan sepinya kapal yang berlabuh di PPI Sangsit sehingga sangat mengurangi penghasilan yang selama ini cukup membantu perekonomian para buruh dan pedagang.
“bantu kami pak, agar kapal-kapal barang berlabuh kembali di PPI Sangsit, berikan kelonggaran serta kebijaksanaan”, ucap Sakiran yang merupakan salah satu pekerja buruh di PPI Sangsit.
Keluhan buruh di PPI Sangsit disampaikan kepada Kapolres Buleleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ren Polres Buleleng KOMPOL I Made Sudarsana, A.Md., yang didampingi Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.Ip., saat pelaksanaan “Jumat Curhat”, pada hari ini Jumat (26/5/2023) di balai banjar PPI Sangsit Desa Sangsit Kecamatan Sawan Buleleng.
Menanggapi curhatan yang disampaikan perwakilan dari para buruh yang ada di PPI Sangsit, kemudian Kabag Ren Polres Buleleng menyampaikan, sesuai ketentuan dan peraturan yang ada terhadap kapal barang dilarang untuk memuat penumpang orang karena untuk penumpang orang sudah tersedia kapal khusus yang mengangkut orang, ucapnya.
“kewenangan terhadap muat barang dan orang dengan kapal di pelabuhan ada pada instansi lain, namun demikian nanti akan dilakukan kordinasi agar bisa dan kembali kapal-kapal barang bisa berlabuh lebih banyak di Pelabuhan Sangsit / PPI Sangsit”, imbuh Kabag Ren.