Bangli.tbinterpol.com |
Bertempat di Rupatama Polres Bangli berlangsung vicon dari Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait dengan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada para Kapolda dan Kapolres jajaran seluruh Indonesia. (Senin 5/6/2023)
Kegiatan Vicon Kapolri di Rupatama Polres Bangli dipimpin oleh Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K didampingi Waka Polres Bangli Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H, Para PJU Polres Bangli dan Kapolsek Susut Akp Nyoman Edi Suharya, Sh., Mh, Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, Sh., Mh, Kapolsek Kintamani Kompol Agus Ruli Susanto Sh., Mh serta Kapolask Tembuku Akp Wayan Oka Yasa Sh., Mh
Arahan Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si bahwa Secara umum satgas TPPO yang di bentuk oleh Presiden dalam melaksanakan tugas bersifat preventif dan represif. Saat ini terhadap penanganan TPPO dilakukan proses hukum dan setelah itu baru dilakukan tindakan lainnya, “Ucapnya
TPPO bisa melibatkan dari berbagai pihak,
Saat ini agar lakukan pengungkapan dan lakukan proses Hukum. Propam lakukan koordinasi dengan Puspom TNI dalam melakukan pengawasan penanganan TPPO dan tunjukkan bahwa Polri mampu menangani TPPO.
Jangan kelompok rentan yang ingin berangkat ke luar negeri namun pulang dalam keadaan sakit dan tidak mendapatkan upah sehingga peran negara harus hadir. Perlu ada Direktorat khusus dalam menangani TPPO ini sehingga kita tunjukkan bahwa kita mampu melaksanakan tugas ini dengan baik serta akan dilakukan evaluasi “Jelasnya.
Isk