Beri Penguatan ZI, SPIP dan Manajemen Risiko, Mamur Saputra: Pembangunan ZI Bukan Hanya Ajang Kontestasi, Melainkan Sudah Menjadi Kewajiban Instansi

SINGARAJA.tbinterpol.com | – Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Mamur Saputra memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta melakukan pendampingan penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Lapas Kelas IIB Singaraja, Jumat (16/6). Kedatangan Kadiv Administrasi yang didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Kasubbag Humas, RB dan TI, serta Tim Monev Subbagian Humas, RB dan TI, disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, I Wayan Putu Sutresna dimana dalam kesempatan tersebut Sutresna mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim dan melaporkan perkembangan terkait pembangunan Zona Integritas pada Lapas Singaraja.

Kadiv Administrasi, Mamur Saputra mengucapkan terima kasih atas partisipasi Lapas Singaraja yang telah mengikuti kompetisi Pembangunan ZI di Tahun 2023.
“Pembangunan ZI bukanlah semata hanya ajang kontestasi, melainkan sudah menjadi kewajiban instansi untuk membangun budaya anti korupsi dan birokrasi bersih melayani”, terang Mamur.

Lebih lanjut, Mamur menyampaikan bahwa Pembangunan ZI harus melibatkan seluruh pegawai, tidak hanya terfokus pada satu orang ataupun tim pokja saja, melainkan harus terimplementasi dr jajaran terbawah sampai pimpinan.

Beliau juga menyampaikan terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi, dan inovasi yang diciptakan harus dapat menjadi solusi dan menjawab permasalahan yang ada di Lapas dalam pemberian layanan internal maupun ke masyarakat.

Diakhir penguatan, Mamur Saputra juga memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh jajaran Lapas Singaraja untuk terus membangun ZI guna meraih dapat menciptakan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Sementara itu, Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta menjelaskan bahwa terdapat kata kunci dalam membangun ZI yaitu manajemen komunikasi, manajemen media, manajemen risiko, dan manajemen pengaduan. “Terkait dengan manajemen responden, diharapkan operator survei agar melakukan monitoring pengisian survei Integritas dan survei Kepuasan Masyarakat sehingga hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan dan meraih hasil yang optimal”, jelas Muliarta.

Muliarta juga menyoroti hal manajemen pengaduan, yakni kanal-kanal pengaduan Lapas Singaraja dimana diharapkan seluruh kanal pengaduan yang disediakan agar dioptimalkan dan dapat memberikan respon cepat kepada masyarakat yang meminta informasi, pengaduan maupun layanan publik.

Selanjutnya Kasubbag Humas, RB dan TI, I Nengah Sukadana menambahkan tujuan akhir dalam membangun zona integritas hanya ada 2 (dua) kunci, yakni budaya anti korupsi dan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Kasubbag HRBTI menyampaikan perbedaan SPIP dan MR, jika MR dasarnya adalah Perjanjian Kinerja, Renstra dan Isu-isu strategis, sedangkan SPIP dasarnya adalah tugas dan fungsi sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja (Orta) yang dijalankan dan diterapkan secara terus menerus untuk mencapai tujuan suatu organisasi.

Setelah mendapat arahan dan penguatan, tim Pembina Kantor Wilayah kemudian melakukan pendampingan terkait dengan pemenuhan data dukung pada Lembar Kerja Evaluasi WBK/WBBM, data dukung Reformasi Birokrasi, pendampingan penyusunan laporan SPIP dan MR, serta melakukan pendampingan pengelolaan Kehumasan dan Teknologi Informasi.

Related posts