Denpasar.tbibterpol.com |- Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 tanggal 1 Juli 2023, Polsek Kuta menggelar Bakti Sosial Religi Polresta Denpasar pada Tempat Ibadah diwilayah hukum.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakilkan Kanit Binmas, Panit Lantas dan Kasi Propam beserta personil gabungan menggelar kegiatan Bakti Sosial Religi Polresta Denpasar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 77 pada tempat ibadah yang ada diwilayah hukum, Sabtu (17/06/2023) pagi.
Dengan membawa peralatan kebersihan berupa sapu, sabit dan tempat sampah, personil Polsek Kuta laksanakan kegiatan bersih – bersih di lingkungan tempat ibadah.
Tempat Ibadah yang dikunjungi dalam Bakti Sosial Religi adalah Pura Desa Lan Puseh Desa Adat/Pakraman Tuban jalan Pelita, Masjid Assasutaqwa jalan Waringin Tuban, Gereja Santo Fransiskus Xaverius jalan Kartika Plaza Kuta dan Vihara Dharmayana jalan Blambangan Kuta Badung.
Kapolsek Kuta yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, Bakti Sosial Religi dilaksanakan secara serentak sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 77 Tahun 2023.
“Melaui Bakti Sosial Religi ini diharapkan terjalin sinergitas antara Polsek Kuta khususnya dan Polri umumnya ikut peduli dengan tempat ibadah yang ada diwilayah hukum, dalam upaya bersama menjaga toleransi antar umat beragama dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai,” imbuh Kompol Yogie Pramagita. (kt.33).
Isk