Batam kepri Tbinterpol. 19/6/2023
Tangkapan kapal ikan asing milik negara Asal thailand yg menggunakan trol pukat harimau 1 unit kapal asing Dengan No Lambung kapal TG 9583 TS sudah Raib dua unit masik di pelabuhan Asim di Galang Batam
Adapun 3 unit kapal asing tsb Menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna propinsi kepulauan Riau disaat rezim mentri kelautan ibu susi puji astuti kapal Nelayan ikan asal thailand kedapatan mencuri ikan secara ilegal dari hasil rajia oleh PSDKP Pengawasan SumberDaya Kelautan Perikanan kapal asing tsb di amankan di markas kantor PSDK di jembatan 2 Barelang Batam tampak puluhan kapal asing yg tersandar di dermaga tsb.
Beberapa bulan Lalu SATGAS INVESTIGASI
BADAN PENELITIAN ASET NEGARA
LEMBAGA ALIANSI INDONESIA
Investigasi ke lokasi di pelabuhan asim jembatan 6 Barelang Batam menemukan 3 unit kapal ikan yg menggunakan alat trol pukat harimau sdh sandar di pelabuhan tsb.
Disaat tim Satgas investigasi A I menayakan kepada pengelolah pelabuhan ahg kapal tsb didapat dari hasil Lelang.
Saat ibu susi menjabat sebagai mentri kapal kapal asing yg melanggar ilegal fishing harus dimusnahkan dengan cara dibakar atw diledakan maupun di tenggelamkan ke dasar laut agar supaya nenjadi karang tempat ikan bermain maupun tempat ikan menetaskan sel telur Agar berkembang biak.
Disaat di konfirmasi ahong selaku pemilik pelabuhan mengatakan bahwa kapal tsb milik Rekannya yg di tanjung pinang titip sandar saja.
Diduga kapal tsb belum lengkap memiliki dokumen resmi apa lagi lambung No kapal sudah di hapus diduga lolosnya kapal tsb adanya kong kalikong sebelum kapal tsb menurut informasi warga ada beberapa org Asing yg berasal dari thailand mendatangi ke lokasi kapal ( bersambung)
(SB)