Tabanan,tbinterpol com |
Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dipinjam pakaian oleh anggota, Propam Polres Tabanan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) organik di Mapolres Tabanan, Senin ( 31/07/2023 )
Pemeriksaan senpi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Deddy Defretes, S.H.,S.I.K.,M.H. dan diikuti seluruh anggota pemegang senpi baik personil Polres maupun Polsek Jajaran.
Adapun jumlah senpi yang diperiksa ada 13 pucuk, dan Senpi yang diperiksa yaitu. Senpi jenis HS sebanyak 6 buah. Senpi jenis Rev sebanyak 7 buah.
Adapun Penekanan Kapolres Tabanan pada intinya menyampaikan. Pahami karakter senpi yang dipegang. Pergunakan dan rawat senpi dengan baik. Cek dan teliti masa berlaku senpi.
AKBP Leo Deddy Defretes, S.H.,S.I.K.,M.H. menambahkan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mengecek sarana fisik senpi, apakah dalam keadaan baik atau tidak, sehingga saat digunakan tidak terjadi permasalahan. “Total ada 13 senpi yang kita periksa dan dipegang oleh anggota sesuai dengan surat izinnya,” ujarnya.
Menurutnya pemeriksaan senpi itu dilakukan secara berkala tiga bulan sekali. Dimana hal ini dilakukan juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan oleh personil. “Sehingga kita sekaligus memberikan arahan tentang tata cara penggunaan maupun aturan yang berlaku tentang penggunaan senjata api,” imbuhnya.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dari 13 senpi tersebut seluruhnya dalam keadaan baik. Begitu juga dengan amunisinya yang masih lengkap jumlahnya.
Disamping itu, pihaknya juga mendorong personil yang memegang senpi untuk rutin melakukan tes psikologi agar emosinya stabil sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab senpi yang dipinjam pakaikan itu bukan sekedar untuk gaya-gayaan namun sebuah amanah yang harus dijaga dengan baik. “Sedikit saja pelanggaran yang berhubungan dengan senpi tidak bisa ditolerir, maka pemeriksaan ini penting untuk dilakukn secara berkala,” imbuh Kapolres Tabanan.
( Humas Polsek Tabanan )