Aksi Sadis Pasutri Yang Menewaskan Joni Akhirnya Terbongkar.

Rohil l tbinterpol.com

Yayasan Bangun Sejahtera

Polres Rohil yang dibantu Unit Jatanras Polda Riau akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian

Joni Iskandar (28 Tahun) alias JI ,warga Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil, Pada Senin 21 Agustus 2023 Pukul 07.30 WIB, lalu.

Terungkapnya kasus ini setelah diketahui ternyata korban bernama Joni Iskandar (28 Tahun) alamat Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil.

Joni tewas akibat aksi sadis pelaku inisial SM ( 39) bersama isterinya NR (37) yang tinggal di alamat Jalan Lintas Kubu, Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten. Rohil Provinsi Riau.

Bersama pembunuh bayarannya berinisial RJ alias Arif (40) Jalan Sungai Bunyi Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan kronologis kejadian penemuan mayat itu serta Penangkapan terduga Pelaku pembunuhan tersebut.

Kronologis penemuan mayat ini berawal dari saudara Wali Adi, pergi memancing di parit Beko di sebuah kebun sawit, kemudian pada saat memancing saksi mencium bau bangkai yang kuat, kemudian saksi mencoba mencari dimana asal dari bau busuk tersebut.

Kemudian saksi mendekati sebuah rumah yang ada di dalam kawasan kebun tersebut dan bau busuk tersebut semakin kuat, lalu Saksi Wali Adi mengintip dari lubang kunci pintu dan melihat bau busuk tersebut dari mayat seorang laki laki.

Selanjutnya saudara Wali Adi langsung pergi memberi tahu kepada saudara sarto dan saudara sarto langsung menghubungi Datuk penghulu rantau panjang kiri Sdr. Adil makmur kemudian bapak Adil makmur menghubungi pihak kepolisian sektor kubu dan melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polres Rohil dan Unit Reskrim Polsek Kubu bersama dengan tim Medis dari Puskesmas Rtp Kiri kec kubu babussalam, diperoleh keterangan bahwa Korban diduga dibunuh, karena ada ditemukan disekitar tubuh bekas kekerasan dengan senjata tajam.

Terdapat luka robek pada leher belakang Mayat Korban, serta terdapat 2 luka koyak dikening mayat korban.

Terhadap jenazah korban, telah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter selaku tim medis Puskesmas Rtp Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, yang didapat hasilnya bahwa ada tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah,” terang Aipda Dewy Satria.

Dan diketahui juga bahwa pada Hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 2023 pada saat saudara pelaku SM dan Isterinya saudari NR, sebelum meninggalkan Cafe saudara Juntak tempat mereka tinggal, saudara NR sempat berkata kepada saksi saksi yaitu saudari Tri Wulandari.

Dan saudari Rosvita Siregar yang merupakan anggota dari Cafe ini dengan ucapan Abangmu Ini ga Tahan Pres,” lalu Sdr Salman menjawab “ Kalau Setahun dua tahun masih bisa Abang tangankan, tapi kalau ini seumur hidup.

Kemudian sebelum menimggalkan Cafe tersebut, keduanya memeluk saksi saksi sambil menangis lalu pergi, setelah mendapat informasi dari saksi saksi, tim opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan. Kemudian Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekira pukul 07.00 Wib.

( rl)

Related posts