Rohil l tbinterpol.com

Bantuan ternak sapi sebanyak 6 ekor dari anggaran Dana Desa Tahun 2022 ,yang merupakan program Ketahanan Pangan ( Ketapang) di Kepenghuluan Bhayangkara,kecamatan Bagan Sinembah perlu diusut oleh pihak berwajib .
Pasalnya, bantuan yang seharusnya diperuntukan bagi masyarakat desa setempat , namun dialihkan ke desa lain,tanpa alasan yang jelas,dan ini menurut aturan juknis pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa jelas menyimpang.
Akibatnya, penyerapan anggaran dana desa yang semestinya dapat dirasakan masyarakat ,alhasil hanya omdo alias omong kosong.
Enam ekor sapi yang sebelumnya dipercayakan dikelola oleh salah satu koptan ( kelompok tani) yang ada di Kepenghuluan Bhayangkara entah kemana rimbanya.
Sekretaris Desa Bhayangkara saat ditemui diruang kerjanya , Rabu (15/11/23), saat dikonfirmasi mengatakan , kalau ke enam ekor sapi tersebut memang sebelumnya dikelola oleh kelompok tani ,namun karena koptan tersebut tidak lagi mampu mengelolanya,maka diambil alih oleh Pemdes .
Dan ke enam ekor sapi tersebut saat ini berada di Perkebunan Sawit afdeling 8 Torgamba PTPN 3 ,hal ini dikatakan oleh Dara yang diketahui saat ini dipercayakan oleh pihak desa untuk mengelola sapi-sapi tersebut.( tim).