Raker Pelayanan Hukum dan Administrasi Resmi di Buka Dirjen Cahyo R.Muzhar

BADUNG .tbinterpol com – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar membuka Rapat Kerja Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) di Hotel Grand Hyatt, Rabu (29/11).

Yayasan Bangun Sejahtera

Dalam sambutannya, Cahyo mengatakan, Indonesia saat ini telah resmi bergabung menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Setelah melalui perjalanan panjang sejak 2015, tentunya ini menjadi prestasi dan capaian luar biasa. Khususnya bagi Ditjen AHU Kemenkumham sebagai instansi yang mendukung penuh dan terlibat dalam keanggotaan Indonesia di FATF.

Selama ini, Ditjen AHU dikatakan aktif mengawal pengawasan terhadap tiga profesi yaitu akuntan, pengacara, dan notaris. Profesionalisme dari ketiga profesi tersebut dinilai menjadi salah satu penentu bagi Indonesia untuk bergabung menjadi negara anggota FATF.

“Sepanjang tahun 2023, Ditjen AHU juga telah berpartisipasi secara aktif dalam agenda-agenda berskala internasional yang sangat mempengaruhi posisi strategis Indonesia secara geopolitik,” ujarnya.

Salah satunya, lanjut Cahyo, Ditjen AHU sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum internasional The 61st Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session. Dalam forum ini, Indonesia berhasil mendorong isu illegal fishing agar masuk menjadi rekomendasi yang diharapkan akan dikategorikan sebagai transnational organized crime.

“Keberhasilan ini dapat mendukung posisi Indonesia di tingkat internasional dalam bentuk pengakuan negara lain atas kepemimpinan Indonesia di politik luar negeri,” jelasnya.

Cahyo berharap pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen AHU, baik di pusat maupun wilayah dapat dioptimalkan. Utamanya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan notaris. Pasalnya, mayoritas layanan Ditjen AHU terkait badan usaha maupun badan hukum diproses melalui notaris.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung program strategis Ditjen AHU dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat agar dapat ditingkatkan kualitasnya pada tahun 2024. Pelaksanaan layanan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Cahyo, Kantor Wilayah perlu menyusun program konkret serta melakukan evaluasi per triwulan, baik dari segi anggaran maupun capaian. Sementara itu, Rapat Kerja membahas dua agenda utama yakni evaluasi dan capaian kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang AHU di Wilayah dan penyusunan rencana aksi tahun 2024 serta percepatan penyelesaian peraturan perundang-undangan dan kelembagaan di lingkungan Ditjen AHU.

“Dalam kesempatan ini, saya berharap kita dapat membangun networking untuk menghasilkan hasil kerja yang efektif dan mengedepankan sinergitas. Saya juga berpesan agar kegiatan ini menjadi momentum positif untuk menjalin silaturahmi dan kolaborasi antara Ditjen AHU dengan Kantor Wilayah agar kita mampu bekerja dengan semakin baik lagi.” tutup Cahyo.

Acara yang berlangsung selama 4 hari mulai 28 November hingga 1 Desember 2023 ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti beserta jajaran serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Sub Bidang AHU pada seluruh Kantor Wilayah.

Adapun narasumber dalam rapat kerja tersebut diantaranya Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Biro Perencanaan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Related posts