Rembang- Fasilitas desa dan alam yang dirusak oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi, tambang ilegal yang ada di Desa Sambiroto Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang sangatlah terorganisir dan sangat rapi ,sehingga sampai saat ini mereka leluasa beraktivitas, tidak sekedar itu saja masih banyak tambang tambang ilegal yang masih beroperasi dan seakan akan kegiatannya itu seperti tambang resmi yang ada izinnya.penambang pasir yang berinisial J yang ada di Kecamatan Sedan dan penambang batu yang berinisial S yang ada di Kecamatan Sedan, haruslah ditutup bersama, menurut keterangan dari salah satu Ormas yang ada di Kabupaten Rembang akan menggelar aksi demontrasi tentang keterkaitan penutupan pertambangan ilegal yang ada di Kota Rembang secara serentak atas aduan masyrakat sekitar yang merasa berdampak pada lingkungan.

Menurut saudara yang berinisial T selaku ketua Ormas di Kabupaten Rembang ketika ditanya oleh awak media mengungkapkan bahwa akan dilakukan aksi demontrasi untuk memberikan peringatan bagi para penambang yang ada di Kabupaten Rembang sesuai data-data yang sudah dikumpulkan, maka masyarakat yang didampingi oleh Ormas akan melakukan upaya untuk menanyakan kepada bapak kapolres Rembang.
Untuk selanjutnya masyarakat Rembang peduli dan Ormas akan merencanakan kegiatan demontrasi keterkaitan tambang ilegal pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024 .sesegera mungkin surat demontrasi keterkaitan tambang ilegal akan diberikan secara langsung kepada kapolres Rembang secepatnya. “(Ungkap Tri sebagai ketua salah satu Ormas di Kabupaten Rembang) ”
Sudah selayaknya kita masyarakat harus bersama menjaga lingkungan, yang diharapkan cagar budaya lingkungan desa menjadi lebih indah, bukan malah di rusak. Janganlah di manfaatkan oleh oknum yang sifatnya memperkaya diri sendiri, ungkap salah satu warga sekitar desa tersebut.
(Jurnalis Tri )