TB Interpol.com supars Grebek dua rumah di Pringsewu, Lampung, Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Pelaku ketiga SO (39) warga Pekon Sumberagung, AT (41) warga Pekon Margakaya dan AP (22) warga Ambarawa.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, pelaku ketiga diamankan polisi saat menggerebek dua rumah di wilayah Kecamatan Ambarawa pada Jumat malam (5/1). Tersangka SO di tangkap saat sedang memakai Narkotika jenis sabu dirumahnya di Pekon Sumberagung pada pada pukul 19.00 Wib. “Dari tangan pelaku polis berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat 0,23 gram berikut alat hisap sabu atau bong,” ujar Iptu Yudi Raymond pada wartawan, Senin (8/1/2024)
Dari penangkapan SO, kata Kasat, menunda melakukan proses pengembangan kasus dengan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku lain yang berperan menyuplai sabu kepada tersangka SO. Saat dilakukan penggrebekan dua pelaku berhasil diamankan sedangkan tiga pelaku berhasil kabur.
Menurut kasat, saat digrebek kelima tiba-tiba diduga sedang berpesta sabu di dalam kamar milik salah satu pelaku yang berhasil kabur.
Dua pelaku yang di amankan berinisial AT dan AP berikut barang bukti 1 buah klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram, 8 buah klip plastik sisa pakai, dan juga peralatan hisap sabu, jelasnya.
Atas keterlibatannya dalam perlindungan Narkotika ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Mantan petugas Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung ini menegaskan, termasuk terus mendorong dan menyebarkan gelap narkotika di wilayahnya. Tak hanya upaya represif, perwira pertama polri yang biasa ditelepon Raymond ini juga mengatakan aktif melakukan upaya pencegahan atau preemtif.
Diantaranya, melakukan pembinaan dan penyuluhan ke pekon-pekon, instansi pemerintah dan juga ke sekolah-sekolah.
“Upaya ini kami lakukan untuk membentuk generasi muda Indonesia yang berprestasi dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba.” Tandasnya (*)supardi