Bagan Sinembah l tbinterpol.com

Perihal Pemasangan Portal di jalan Si singa Maharaja Bagan batu oleh oknum kecamatan dan oknum instansi mendapat Sorotan dari Wakil ketua ll MPC PP ROHIL Riasetiawan Nasution.
Iwan Nasution ketika di Konfirmasi awak media Pindo merdeka Rohil mengatakan Terkait Portal yang terpasang di jalan Sisinga Maharaja harus mendapatkan izin teknis terlebih dahulu dari instansi berwenang tidak bisa hanya Pokus di wilayah kecamatan kalau pun terkait izin nya, Kalau suda oke semua kemudian Portal bisa di Pasang Berdasarkan UU NO 22 Tahun 2029.
“Memang kita tau jalan Sisinga Maharaja itu masih katagori kelas C, untuk Angkutan yang melintasi harus sesuai Tonase tidak boleh melebihi tonase pasti nya itu melanggar aturan yang berlaku.” Kata Iwan.
Iwan menyampaikan kepada awak media akan mempertanyakan kepada instansi terkait apa pembuatan portal itu sudah mendapatkan izin apa belum “Kami nanti akan pertanyakan bang ke dinas terkait,” kata Iwan. (red).