Tbinterpol Tanjabbar – Dikutip dari seseorang pemerhati konflik masyarakat 9 Desa di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pada Selasa pagi (9/1/2024)

Dulu para ketua kelompok tani di 8 Desa memungut biaya kepada para petani dengan alasan untuk biaya urusan dan kelak berhasil untuk kemaslahatan kelompok tani itu juga.
Dengan alibi ketua, para petani di 8 desa pun percaya, dengan semangat nya para petani pun turut mengumpulkan uang, meskipun ada diantara mereka yang tidak punya uang terpaksa hutang sana, hutang sini.
Kampaye rayuan para ketua terhadap anggota terus digaungkan hingga para petani antuasias mengikuti aksi demo di perusahaan PT DAS waktu itu.
Protes para petani di 8 desa memaksa pemangku Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfasilitasi Kelompok petani dengan perusahaan untuk berunding.
Perundingan berlanjut, semula hanya di Pemerintahan Kabupaten, harus lanjut ke Pemerintah Daerah Jambi hingga sampai ke pemerintah pusat.
Lagi-lagi hal tersebut terjadi beralasan untuk para petani.
Namun apa yang terjadi, dalam penyelesaian dan kesepakatan para ketua kelompok dan perusahaan yang di Fasilitasi pemerintah berahir dengan uang ganti rugi sejumlah 22 Miliar.
Kendati demikian, masing-masing desa memperoleh 2,4 Miliar.
Miris, ketua kelompok tani saat bagi-bagi duit kepada anggota tidak transparan terhadap sisa duit yang dibagikan
Hampir setiap ketua kelompok tani di 8 Desa itu mengelapkan duit sisa bagi-bagi hampir 1 M.
Duit yang digelapkan ketua kelompok tani tersebut diduga untuk memperkaya diri, untuk kepentingan pribadinya.
Diduga kuat, seorang ketua kelompok tani menggunakan duit itu untuk kampaye Caleg.
Ada pula ketua kelompok tani lainnya menggunakan duit itu untuk beli-beli barang mewah, seperti mobil dan sebagainya.
Ironisnya, hal itu dilakukan salah satu para ketua kelompok tani pematang pauh berinisial bahman dalam pembodohan masyarakat yang polos.
Bahkan Pemerintah Tanjung Jabung Barat seakan membela para ketua kelompok tani tersebut. Hal itu bisa dilihat dari bungkamnya sang Pemkab.
Sementara Teriakan masyarakat Desa pematang pauh Kecamatan Batang Asam disambut oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Lagi-lagi DPRD hanya bernyali memanggil 1 kelompok tani, dengan alasan Desa Kampung Baru tempat kelahirannya.
Sementara 7 kelompok tani di 7 desa hingga saat ini tidak diadili hingga bebas menikmati duit para kelompok tani. (Deni.Firmansya).