Jakarta.tbinterpol.com – Memasuki masa tenang hari pertama jelang pemilu 14 februari ,Satpol PP bergerak cepat melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye ( APK ) dari berbagai Caleg partai politik secara serentak di berbagai wilayah Ibukota

Dalam keterangan resmi Kasat Pol PP DKI Jakarta Arifin ,bahwa pembersihan
penurunan APK ini sehubungan dengan dimulainya masa tenang Pemilu 2024 pada 11 sampai 13 Februari 2024.
” Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15/2023.” Jelas Arifin
Arifin juga menambahkan dalam pembersihan APK kita menurunkan kuat personil 2.300 ditambah dukungan dari unsur lain untuk sama-sama membersihkan alat peraga kampanye di seluruh jalan yang ada di Jakarta
” Hari ini kita sasar jalan protokol, flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan fasilitas sosial maupun fasilitas umum dibantu Bawaslu serta desa ” Tutup.Arifin
Tampak pagi hingga menjelang sore ini petugas satpol di bantu bawaslu juga kelurahan masih mencopoti atribut parpol yang terpasang di jalan jalan di daerah manggarai..tebet dan sekitarnya
Reges