Langkah Detil: Pengawasan Rutin SIPROPAM Polres Karangasem Terhadap Tahanan dan Ruang Tahanan

Karangasem || tbinterpol.com

Yayasan Bangun Sejahtera

Sebagai upaya pengawasan dan pengamanan yang berkelanjutan, Sipropam Polres Karangasem melakukan pengecekan rutin terhadap tahanan dan ruang tahanan Polres Karangasem. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu pagi, 21 Februari 2024.

Dibawah kepemimpinan Kasi Propam, IPTU I GST KT TRESNA A.S., S.H., M.H., petugas piket Propam melakukan pengecekan menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti alat komunikasi dan benda tajam yang dapat membahayakan tahanan atau mengancam keamanan ruang tahanan.

Selain itu, pengecekan ini bertujuan untuk mengawasi kondisi dan kelengkapan tahanan serta memonitor personil yang bertugas dalam pengamanan. Kasi Propam menekankan kepada petugas jaga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna meminimalisir potensi pelanggaran. Apabila ada tahanan yang mengeluh sakit, tindakan penanganan segera dilakukan dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Kanit Provos memberikan pesan kepada para tahanan untuk menjaga kebersihan ruang tahanan dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Sipropam dalam menjaga keamanan dan meningkatkan kewaspadaan dalam penjagaan tahanan.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan sebagai salah satu tugas pokok Sipropam sebagai badan pengawasan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan serta dalam menjaga keamanan dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap tugas terutama dalam menjaga tahanan karena sangat riskan apabila terjadi sesuatu pada tahanan” Ujar Kasi Propam

 

Related posts