Badung || tbinterpol.com
Pada hari Kamis (7/3/2024), Kapolsek Kuta Selatan dan anggotanya melaksanakan penertiban penduduk non permanen di bedeng proyek di Jalan Bali Cliff, Br. Mekar Sari, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Tujuannya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas wilayah Kuta Selatan tetap kondusif menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1946, mencegah tindak kejahatan, dan memberikan himbauan kepada pekerja proyek.
Dalam penertiban ini, 19 pekerja berhasil didata. Meskipun memiliki KTP, sebagian besar belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD), yang kemudian diperoleh dengan dibimbing petugas ke Kelian Banjar.
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL Tri Joko Widoyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Nyepi.
“Kami ingin memastikan semua penduduk non permanen di wilayah Kuta Selatan terdata dan memiliki STLD. Hal ini untuk memudahkan kami dalam melakukan pengawasan dan monitoring selama Nyepi,” ujar KOMPOL Tri Joko
Selain itu, KOMPOL Tri Joko juga menghimbau para pekerja proyek untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Nyepi, dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya perayaan tersebut.
“Kepada para pekerja proyek, kami harap untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan Nyepi. Mohon untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya Nyepi,” imbuhnya.
Kegiatan penertiban ini berjalan dengan lancar dan kondusif, memastikan kesiapan wilayah menghadapi Hari Raya Nyepi.