Rapat Monitoring dan Evaluasi UPP Provinsi Bali dengan UPP Saber Pungli Kabupaten Karangasem di Kantor Bupati

Karangasem .tbinterpol.com | Rapat Monitoring dan Evaluasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bali dengan UPP Saber Pungli Kabupaten Karangasem telah sukses dilaksanakan di Gedung Santhi Graha, Lantai 2, Kantor Bupati Karangasem. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Saber Pungli Provinsi Bali yang dipimpin oleh AKBP I Made Rustawan, S.H.,M.H., perwakilan dari Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Bali, serta Tim diterima oleh Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H.,M.H., beserta timnya. Senin, (25/3)

Yayasan Bangun Sejahtera

Dalam sambutannya, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H.,M.H., Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Karangasem, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Tim dari UPP Provinsi Bali. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar di daerah yang dapat berdampak pada tindakan hukum. Saber Pungli di Kabupaten Karangasem telah dibentuk dengan keanggotaan dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 1623 Karangasem, serta Inspektorat Pemkab Karangasem, dan telah berjalan dengan baik dengan kerjasama dari para stakeholder terkait.

AKBP I Made Rustawan, S.H.,M.H., sebagai perwakilan Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Bali, menyampaikan pentingnya upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli. Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, pemerintah telah bergerak cepat dalam memberantas praktik pungli yang dapat merusak sendi kehidupan berbangsa. Ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang terpadu dengan stakeholder serta komitmen untuk menjunjung tinggi kebijakan pemerintah dalam memberantas pungli.

Inspektur Pembantu Wilayah Bali, Made Supartha, menambahkan bahwa pentingnya mensosialisasikan nomor pengaduan Whatsapp dengan Nomor 081-111-081-111, Pungutan Liar Satgas Saber Pungli Pusat kepada masyarakat. Ia juga mendorong UPP untuk melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku pungli dan mengirimkan laporan kegiatan secara berjenjang kepada pihak yang berwenang.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memerangi praktik pungli di Kabupaten Karangasem dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan praktik pungli yang terjadi.

Related posts