Diduga Jawara Kampung Lakukan Tindakan Pengeroyokan Terhadap Wartawan yang Sedang Bertugas

Tbinterpol – Cirebon – Seorang wartawan online menjadi korban pengeroyokan pada hari Selasa (10/4) sekitar pukul 23.20 WIB di kantor Balai Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Yayasan Bangun Sejahtera

 

Menurut pengakuan korban, yang juga menjabat sebagai kepala perwakilan Provinsi Jawa Barat di media online BuserPolkrim, kejadian tersebut melibatkan kakak beradik bernama Dori dan Tono, keduanya merupakan warga Desa Bayalangu Lor.

 

Korban menyatakan bahwa insiden dimulai saat ia datang ke kantor desa untuk bertemu dengan Kuwu (Kepala Desa). Namun, setelah menunggu di luar karena Kuwu sedang memiliki tamu, korban akhirnya bertemu dengan Kuwu namun pertemuan tersebut tidak berlangsung lama.

 

Ketika korban hendak pulang, ia bertemu dengan Dori, yang merupakan teman dekatnya. Percakapan tentang harga karung berubah menjadi perdebatan, dan akhirnya, Dori dan Tono diduga melakukan serangan fisik terhadap korban, menyebabkan luka di rahang dan mulut korban.

 

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit Arjawinangun, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Gegesik. Pimpinan redaksi media online Buser Polkrim, Cephy Dominggus S.Pd, mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dipidana dengan penjara hingga 5 tahun 6 bulan. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

 

((Tim Redaksi))

Related posts