Kabidkum Polda Bali Buka Rakernis T.A 2024 dengan thema “Kuatkan Fungsi Hukum Polri Dukung Pembangunan Nasional dan Sosialisasi UU Transaksi Elektronik”

Bali,tbinterpol.com | Kabidkum Polda Bali membuka Rakernis Tahun Anggaran 2024 tentang perubahan UU IT dan dalam penguatan pengembang  fungsi hukum guna mewujudkan Polri yang Presisi dalam rangka mendukung pembangunan Nasional bertempat di Ruang Anggrek Hotel Nusa Indah, Senin 27/5/24.

Yayasan Bangun Sejahtera

Kabidkum Polda Bali Kombes Pol Dewa Made Alit Artha,S.I.K.,M.H menyampaikan, bahwa Rakernis yang membahas  Sosialisasi dan penyuluhan Hukum oleh Kabidkum Polda Bali merupakan hasil Rakernis dan Lokakarya  Divkum Polri terkait kelanjutan kepada satker Polda Bali dan Satwil jajaran Polda Bali untuk  melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum perihal  Efektifitas penerapan UU RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik” dalam penguatan pengemban fungsi hukum guna mewujudkan polri yang presisi dalam rangka mendukung pembangunan Nasional.

Dalam Rakernis Tahun Anggaran 2024 yang dibuka  Kabidkum Polda Bali Kombes Pol Dewa  Made Alit Artha ,S.I K.,M.H dengan diawali menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Mas Divkum Polri dan Doa berkolaborasi dengan Kejati Bali dan Pengadilan Negeri Bali sebagai Nara sumber serta dihadiri sekitar 100 personil dari satker dan Satwil Jajaran Polda Bali.

Dalam sambutan Kapolda yang disampaikan Kombes Pol Dewa Made  Alit Artha ,S.I.K.,M.H pertama tama menyampaikan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga  kita masih diberikan kesehatan sehingga bisa hadir  dalam rangka Rakernis TA 2024 dari hasil Rakernis di Bandung dan Jakarta untuk dilanjutkan dalam Rakernis TA.2024 di Satker dan Satwil Polda Bali.

” Dengan perkembangan peradaban masyarakat di mana perubahan yang tinggi  terdapat pada pola pikir dan pola tidak masyarakat perubahan yang terjadi pada dasarnya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, namun disisi lain dapat pula dampak negatif. Bahwa dalam era globalisasi telah mengembangkan peranan  teknologi informasi dan komunikasi  dalam posisi yang sangat strategis karena menghadirkan dunia tanpa batas jarak ruang dan waktu ” jelas Kabidkum Polda Bali.

Dengan perkembangannya kelak berubah pola hidup masyarakat secara global mengenal letakkan tatanan sosial budaya  ekonomi dan penegakan hukum yang  berlangsung secara cepat memanfaatkannya dan tidak  terbatas pada sektor pemerintahan, bisnis, pendidikan dan kehidupan pribadi di samping dampak positif juga bisa  memberikan ruang untuk terjadinya kejahatan  cybercrime.

Pelanggaran  hukum dunia maya merupakan fenomena yang luar biasa maka kita mengingat tindakan cutting packing, tracking, fishing dan saber perjudian penipuan dan penyebab informasi tersebut telah menjadi bagian di era globalisasi transaksi elektronik.

Dalam Pemaparan yang disampaikan Kabidkum Polda Bali yang disampaikan PLH Kasubbid Sunluhkum Kompol I Nyoman Gatra,S.H.,M.H, senada yang disampaikan oleh Kejati Bali dan Pengadilan Negeri Denpasar bahwa untuk pembangunan nasional  menuju Indonesia mas salah satunya perlu dibangunnya kekuatan fungsi hukum dan sinergisitas dan berkolaborasi dengan beberapa APH terkait.

Khususnya  personil polri dalam Rakernis ini diharapkan mampu  memahami terkait UU Transaksi Elektronik ditengah era globalisasi guna mengimplementasikan dalam dalam penguatan fungsi hukum untuk mewujudkan polri yang presisi dalam rangka mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Mas.

Pembulatan materi oleh Kompol I Nyoman Gatra,S.H.,M H Rakernis ini dalam rangka mensosialisasikan dan penyuluhan hukum hasil dari lokakarya dan Rakernis dari Kadiv Polri di jakarta dan Bandung agar dapat memberikan gambaran tentang kebijakan dan rencana Divkum polri sampai kepada Satker Polda dan polres jajaran dengan tujuan agar terwujud fungsi hukum polri yang adil humanis dan beradab.

Acara yang disampaikan dengan selingan tanya jawab seputar perubahan ke 2 UU IT tersebut diharapkan ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika dan produktif dan tetap bisa menjamin kepastian hukum
” Berangkat dari diri kita gunakan  HP maupun Medsos dengan beretika” Terang Kasubbid Sunluhkum 

Kadivkum Polri di HUT Bhayangkara ke 78,Polda Bali melalui Kabidkum  Akan dilaksanakan lomba hukum  dan debat ke satker dan Satwil Jajaran Polda Bali dengan materi  Perubahan UU IT dan implementasi dengan  tema penanganan Hoax dan IT serta penguatan fungsi tugas polri 

Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan ramah tamah 

Related posts