Badung.tbinterpol.com | Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., memberikan edukasi cara berlalu lintas yang baik kepada pengendara sepeda motor saat melaksanakan pengaturan arus lalin di jalan raya Latusari, desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (27/05/2024) siang

Kapolsek Abiansemal beserta anggota saat melaksanakan pengaturan lalulintas, menemukan salah satu warga yang mengendarai kendaraan sepeda motor tidak menggunakan helm. Sontak, Kapolsek memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut serta memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan sepeda motor dengan memberikan teguran simpatik tentang aturan berlalu lintas, setiap berkendara dijalan raya wajib menggunakan helm.
Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H.,, mengatakan “bahwa kegiatan pengaturan lalulintas yang dilaksanakan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin untuk mengurangi adanya kemacetan dan lakalantas, juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor agar tertib berlalulintas” jelasnya.
“Selain itu agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart, Helm harus standar SNI dan tidak melawan arus lalulintas yang membahayakan keselamatan orang lain dan diri sendiri, serta mengingatkan apabila memarkir kendaraannya agar menggunakan kunci ganda dan waspadai kunci nyantol” jelas Kapolsek.