GIANYAR.merci1news.com | Bertempat di balai budaya Kabupaten Gianyar, dalam acara Resepsi Kemerdekaan Tatap Muka Veteran dan Pemberian Remisi sebanyak 104 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima Remisi Umum Hari HUT Kemerdekan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, SE., AK., M.Si. didampingi oleh Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo dan jajaran Forkompinda Kabupaten Gianyar. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan ketaatan mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan Gianyar, (17/8)
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Anak Agung Gde Putra Aribawa yang turut hadir dalam kegiatan, menjelaskan bahwa dari 104 warga binaan yang menerima Remisi Umum Hari HUT Kemerdekan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 di Rutan Gianyar sebagai berikut: 102 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I dengan besaran berbeda-beda mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan, dan 2 (dua) orang mendapatkan Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas
“Dari jumlah 122 orang warga binaan yang diusulkan di Rutan Gianyar, 102 orang tersebut mendapatkan Remisi Umum I dengan rincian remisi atau pengurangan masa tahanan berbeda-beda mulai dari 1 hingga 5 bulan dan 2 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas dan sisanya 18 orang dipindah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dan mendapatkan SK Remisinya disana,” jelas Anak Agung Gde Putra Aribawa.
Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, SE., AK., M.Si. mengungkapkan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.
“Remisi ini bukan hanya sebagai hadiah, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan agar terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Pj. Bupati Gianyar
Sementara itu Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo menambahkan bahwa Rutan Gianyar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, termasuk dalam hal pembinaan dan pemberian hak-haknya.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk hidup yang lebih baik,” pungkasnya.
Beliau menambahkan Agung Hascahyo juga menjelaskan bahwa proses pengusulan Remisi Umum Hari HUT Kemerdekan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 bagi WBP di Rutan Gianyar sudah dilaksanakan secara transparan dan tanpa adanya KKN sebab sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Proses pengusulan Remisi Umum Hari HUT Kemerdekan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 sudah kami usulkan secara online melalui SDP, jadi kami pastikan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi yang tidak sah,” tutup Agung Hascahyo
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengungkapkan bahwa pemberian remisi HUT Republik Indonesia ke-79 hari ini merupakan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat dan beliau berharap lewat pemberian remisi ini bisa menjadi bentuk motivasi agar warga binaan terus berbenah diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah kembali ke masyarakat
“Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat. Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi bentuk motivasi agar warga binaan untuk terus berbenah diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah kembali ke masyarakat.” ungkap Kakanwil Bali