Polsek Kubu Berhasil Gagalkan Kasus TPPO di Wilkumnya

Rohil l tbinterpol.com

Yayasan Bangun Sejahtera

 

Kepolisian Sektor Kubu Resort Rohil berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (/TPPO) di wilayah hukumnya. Minggu tanggal 03 November 2024 sekira jam 06.00 Wib .

 

Informasi yang diperoleh dari Polsek Kubu menerangkan , Pada hari Sabtu tanggal 02 November 2024 sekira jam 16.00 Wib Polsek Kubu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi Tindak Pidana Pekerja Migran Ilegal / Tidak Pidana Perdagangan Orang yang terjadi dijalan SK1 Sungai Agas Kep. Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu , Kabupaten Rohil.

 

Masyarakat menginformasikan bahwa akan ada keberangkatan jalur sungai menggunakan Speed Boad yang membawa Warga Negara Indonesia menuju Negeri jiran yakni MALAYSIA .

 

Memperoleh info tersebut, Kapolsek Kubu segera memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

 

Minggu Tanggal 03 November 2024 sekira 01.00 Wib Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu bersama tim opsnal berangkat menuju lokasi yang di informasikan tersebut ,tepatnya di Jln. SK1 Sungai Agas Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu , Kabupaten Rohil .

 

Sampai di lokasi tersebut Tim opsnal menemukan Speed boad yang biasa digunakan untuk mengantar Warga Negara Indonesia menuju Negara Malaysia, tim opsnal melihat belum ada persiapan keberangkatan pada Spead boad tersebut dan air di sungai masih surut.

 

Kemudian tim opsnal Stand bye di dekat lokasi Spead boad tersebut di sandarkan menunggu air pasang.

 

Sekira pukul 04.30 Wib air sudah mulai pasang dan tim opsnal melihat ada dua orang dari kejauhan menggunakan senter mendatangi Speed Boad tersebut bolak balik. Pada pukul 05.30 Wib Tim Opsnal mendengar mesin speed boad telah menyala sekitar 10 menit kemudian mesin tersebut mati.

 

Kemudian pada pukul 06.00 Wib Tim Opsnal melihat ada 6 (enam) orang mendatangi Speed boad tersebut dan 4 (empat) orang diantaranya menaiki speed boad tersebut.

 

Pada saat mesin speed boad hidup Tim Opsnal untuk melakukkan penggerebekan dan melakukkan pengecekan terhadap penumpang dan tekong, dilakukkan introgasi ke FARHAN (Tekong) benar Speed boad tersebut akan berangkat menuju Negara Malaysia dengan membawa tiga orang penumpang yang diantaranya BISTAMAM, JEFRI dan Nasrul dari Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara.

 

Selanjutnya 6 (enam) orang yang ada di TKP di bawa ke kantor Polsek Kubu untuk pengusutan lebih lanjut dan kasus TPPO ini segera ditindaklanjuti ke Polres Rohil. (Red).

Related posts