Denpasar, tbinterpol.com //
Terkait peristiwa pengeroyokan hingga korban meninggal dunia yang terjadi d pulau seram Desa Puri Kauh Kelod, Denpasar Barat pada hari Rabu (11-12-24) yang terjadi pada pukul 24 : 30 wita Tim Gabungan Polsek DenBar dan Sat Reskrim Polsekta Denpasar telah mengamankan enam dari sepuluh pelaku.
Pengeroyokan di Jalan Pulau Seram Denpasar dan empat masih buron dan tahap pengejaran.
Dua korban berinisial RLR (33) dan DJR (26) kejadian berawal dari pertengkaran suami istri yang berinisial M dan F di mana di tempat kerja F di Wilayah Jimbaran, kemudian M menelepon kakaknya yang di Denpasar untuk menjemputnya di Jimbaran.Tak berselang lama setelah korban RLR bersama istrinya serta M sampai di tempat kos mereka datanglah pelaku F bersama dengan ke sembilan temannya.
Yang kemudian lgsung melakukan penganiayaan terhadap ke dua korban.
Ke sembilan pelaku menusuk dan memukul dengan membabi-buta menggunakan senjata tajam (Sajam) yang mengakibatkan korban RLR meninggal dunia saat menjalani Perawatan Medis.
Menurut kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat ini Tim Gabungan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah di amankan dan serta memburu empat pelaku yang masih kabur yang di tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dari enam pelaku yang di tangkap dan di amankan berinisial F, T, I, H, P, dan T . dan saat ini masih tahap penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke enam pelaku yang sudah di amankan, “pungkas Kasi Humas, Polresta Denpasar. (CK)