
PARTAI AMANAT DEMOKRASI INDONESIA (PADI) ERA BARU MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Walaupun pemilu masih lama tapi Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) dipersiapkan untuk Pemilu 2029, PADI lahir dari proses dari pemikiran yang matang dan diskusi dari kalangan Akademik, Tokoh Masyarakat, Ulama, Cendikiawan dan kalangan Pemuda. Pendiri Partai Amanat Demokrasi Indonesia atau PADI adalah DPD, DPW dan DPP hampir 2000 orang sebagai pendiri PADI dari berbagai macam suku, agama dan kalangan yang ada di Indonesia ini mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, bentuk rumusan satu tekad perjuangan dari putra dan putri bangsa Indonesia untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Presiden Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Syahruddin Ramadhan Djamil, Melihat perkembangan PADI dari hari ke hari semakin yakin PADI akan diterima oleh masyarakat dengan begitu cepatnya terbentuk DPW di 38 provinsi dan DPD di 514 Kabupaten dan Kota. Program PADI yang langsung bergerak dari kalangan “wong cilik” sejalan dengan program Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Swasembada pangan dan energi.
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO TEKANKAN PENTINGNYA SWASEMBADA PANGAN DAN ENERGI
Presiden Jenderal TNI (HOR) (Purn) Datuk Seri Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengatakan bahwa di tengah ketidakpastian global yang terjadi saat ini, Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan dalam waktu yang singkat. Menurutnya, dalam situasi krisis global, tidak ada negara yang akan memprioritaskan penjualan komoditas penting, seperti pangan. “Karena itu tidak ada jalan lain, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita harus mencapai ketahanan pangan, kita harus mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden. Kepala Negara optimis, bahwa dalam empat hingga lima tahun ke depan, Indonesia tidak hanya akan mampu swasembada pangan, tetapi juga menjadi lumbung pangan dunia. “Saya sudah mempelajari bersama pakar-pakar yang membantu saya, saya yakin paling lambat empat sampai lima tahun kita akan swasembada pangan. Bahkan, kita siap menjadi lumbung pangan dunia,” tegasnya.
Selain swasembada pangan, Presiden juga menyoroti pentingnya swasembada energi. Dengan memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, termasuk kelapa sawit, singkong, tebu, sagu, serta energi geotermal dan batu bara, Presiden meyakini Indonesia bisa mencapai kemandirian energi. “Pemerintah yang saya pimpin nanti akan fokus untuk mencapai swasembada energi. Kita juga harus mengelola air kita dengan baik, alhamdulillah kita punya sumber air yang cukup dan kita sudah punya teknologi menghasilkan air yang murah dan yang bisa memenuhi kebutuhan kita,” kata Presiden. Dalam aspek kesejahteraan rakyat, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyaluran subsidi yang tepat sasaran dengan pemanfaatan teknologi digital. Presiden pun berkomitmen untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan gizi yang layak. “Anak-anak kita semua harus bisa makan bergizi minimal satu kali sehari, dan itu akan kita lakukan, dan itu bisa kita lakukan,” ucapnya.
PADI MENDORONG MEWUJUDKAN SWASEMBADA PANGAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Teguh Wiyono Bin Jumono, SE., S.Pd., SH., MM Sekretaris Jenderal Partai Amanat Demokrasi Indonesia menjelaskan bahwa prioritas utamanya adalah konsep Haryo Tani Noto Projo, dengan penguatan seluruh sistem dari hulu ke hilir masyarakat tanpa meniggalkan kultur dan budaya di Indonesia. Teguh menargetkan program yang langsung kepada masyarakat yaitu dalam upaya menciptakan swasembada pangan di Indonesia, PADI memprogramkan swasembada pangan dari lingkup terkecil yaitu desa. Swasembada pangan atau kemandirian pangan merupakan kondisi dimana suatu daerah mampu memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam kawasannya sendiri, yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal secara bermartabat. PADI terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan swasembada pangan, diperlukan dukungan riset dan inovasi spesifik lokasi yang masif. Hal ini terutama untuk menjamin optimalnya produktivitas di tingkat petani. Dukungan riset tak hanya dalam bentuk kaji terap, tetapi juga pendampingan bersama penyuluh di lapangan. Ini tentu memerlukan perbaikan indikator kinerja peneliti, dengan memberi nilai tinggi pada penerapan inovasi di lapangan.
Mewujudkan swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045 bertujuan untuk memastikan bahwa pada saat Indonesia memperingati 100 tahun kemerdekaannya, bangsa ini telah menjadi negara yang mandiri dalam hal pangan. Tujuan utama dari swasembada pangan ini meliputi:
Kedaulatan Pangan: Swasembada pangan adalah bagian dari kedaulatan pangan, di mana Indonesia mampu menentukan kebijakan pangan secara mandiri tanpa tekanan eksternal. Kedaulatan pangan ini juga memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dari hasil produksi dalam negeri.
Keamanan Pangan Nasional: Dengan swasembada pangan, ketergantungan pada impor pangan dapat dikurangi sehingga Indonesia tidak lagi rentan terhadap fluktuasi harga pangan di pasar internasional, yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan sosial di dalam negeri.
Penguatan Ekonomi Nasional: Pertanian merupakan salah satu sektor terbesar dalam perekonomian Indonesia. Dengan mencapai swasembada pangan, sektor ini akan semakin kuat dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Meningkatnya produksi pangan dalam negeri juga akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Peran Global: Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara dan salah satu yang terbesar di dunia, memiliki potensi untuk menjadi eksportir pangan utama di kawasan ini. Swasembada pangan akan mengubah Indonesia dari negara pengimpor pangan menjadi negara pengekspor, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga membantu negara-negara lain dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Fungsi dan Manfaat Swasembada Pangan
Swasembada pangan tidak hanya penting untuk stabilitas ekonomi dan politik, tetapi juga memiliki banyak manfaat lain yang luas, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Adapun fungsi dan manfaat Swasembada Pangan antara lain sebagai berikut :
Kemandirian Ekonomi: Swasembada pangan memastikan bahwa ekonomi Indonesia tidak bergantung pada fluktuasi harga pangan di pasar internasional. Dengan memproduksi pangan dalam negeri, negara dapat mengendalikan pasokan dan harga pangan dengan lebih efektif. Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertanian dan agribisnis.
Stabilitas Sosial: Ketersediaan pangan yang cukup dan stabil membantu menghindari gejolak sosial. Pangan yang tidak cukup atau mahal dapat menyebabkan ketidakstabilan politik, seperti yang pernah terjadi pada beberapa krisis pangan di masa lalu.
Peningkatan Kesejahteraan Petani: Dengan meningkatnya produksi pangan, pendapatan petani juga meningkat. Petani menjadi lebih sejahtera, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara keseluruhan.
Konservasi Sumber Daya Alam: Swasembada pangan juga dapat mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara lebih berkelanjutan. Dengan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan praktik pertanian yang baik, sumber daya tanah dan air dapat dikelola dengan lebih efisien. Menjamin kestabilan pasokan pangan dalam negeri, mengurangi risiko krisis pangan akibat faktor eksternal
Ketahanan Pangan: Swasembada pangan adalah pondasi dari ketahanan pangan nasional. Ketahanan pangan berarti kemampuan suatu negara untuk menyediakan pangan yang cukup, bergizi, dan aman bagi seluruh warganya, dalam kondisi normal maupun krisis. Meningkatkan kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional.
Tantangan yang Dihadapi Meskipun tujuannya jelas, mewujudkan swasembada pangan menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah. Beberapa tantangan utama yang perlu diatasi antara lain:
Keterbatasan Lahan Pertanian: Salah satu tantangan terbesar adalah terbatasnya lahan pertanian akibat urbanisasi yang cepat, konversi lahan pertanian menjadi pemukiman dan industri, serta degradasi lahan akibat praktik pertanian yang tidak berkelanjutan.
Perubahan Iklim: Kondisi cuaca yang semakin tidak menentu akibat perubahan iklim global sangat memengaruhi pola tanam, produktivitas pertanian, serta kualitas hasil pertanian. Bencana alam seperti banjir dan kekeringan juga semakin sering terjadi, mengancam produksi pangan dalam negeri.
Keterbatasan Teknologi dan Inovasi: Meskipun teknologi pertanian terus berkembang, adopsi teknologi modern oleh petani kecil di Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses terhadap teknologi, kurangnya pendidikan dan pelatihan, serta biaya yang mahal.
Permodalan bagi Petani: Petani kecil di Indonesia seringkali menghadapi kesulitan akses terhadap modal dan sumber pembiayaan untuk membeli peralatan modern, pupuk berkualitas, serta teknologi pengolahan hasil panen. Ketergantungan terhadap tengkulak atau pengepul juga menjadi kendala dalam memperoleh harga yang layak atas hasil panen mereka.
Regulasi dan Kebijakan Pangan: Kebijakan yang tidak konsisten atau kurang mendukung produksi pangan domestik, seperti kebijakan impor yang merugikan petani lokal, menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, birokrasi yang rumit dalam pengajuan bantuan dan subsidi juga menghambat perkembangan sektor pertanian.
Keterbatasan Sumber Daya: Seperti lahan pertanian yang terbatas dan air untuk irigasi.
Perubahan Iklim: Pengaruh perubahan iklim terhadap pola tanam dan produktivitas pertanian.
Teknologi dan Inovasi: Perlunya investasi dalam teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas.
Keberlanjutan Lingkungan: Mencapai swasembada pangan tanpa merusak lingkungan atau mengurangi keanekaragaman hayati.
Langkah-langkah yang Harus Dilaksanakan Untuk mewujudkan swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan serangkaian langkah strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan:
Optimalisasi Lahan Pertanian: Pemerintah perlu melakukan pendataan dan pengaturan kembali penggunaan lahan secara optimal, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi pertanian tinggi. Program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan harus digalakkan, dengan memperhatikan keberlanjutan ekosistem.
Pengembangan Teknologi Pertanian: Meningkatkan riset dan pengembangan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan efisien, seperti teknologi bioteknologi, rekayasa genetika, serta sistem irigasi pintar. Pemerintah juga perlu memfasilitasi transfer teknologi kepada petani dengan biaya yang terjangkau. Penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian
Peningkatan Infrastruktur: Membangun infrastruktur pertanian yang mendukung, seperti irigasi, jalan pertanian, gudang penyimpanan, serta akses pasar yang baik. Infrastruktur ini akan membantu mengurangi biaya produksi dan meminimalisir kerugian pasca-panen. Investasi dalam infrastruktur irigasi, transportasi, dan pasca panen.
Diversifikasi Pangan: Selain fokus pada produksi beras, penting untuk mendorong diversifikasi pangan, termasuk jagung, singkong, kacang-kacangan, dan komoditas lainnya. Diversifikasi ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap satu jenis pangan dan meningkatkan ketahanan pangan.
Kebijakan dan Insentif untuk Petani: Memberikan kebijakan yang pro-petani, seperti subsidi pupuk, bibit unggul, dan akses mudah terhadap pembiayaan. Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang melindungi harga hasil pertanian, sehingga petani mendapat kepastian harga yang layak. Kebijakan yang mendukung petani, seperti subsidi pupuk dan benih, serta pengembangan pasar.
Edukasi dan Pelatihan: Peningkatan kapasitas petani dalam teknik pertanian yang berkelanjutan dan manajemen usaha.
Dasar Hukum yang Mendukung Swasembada Pangan Upaya untuk mencapai swasembada pangan didukung oleh sejumlah dasar hukum, antara lain:
Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengatur tentang ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mendukung produksi komoditas pertanian, khususnya komoditas strategis.
Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan yang menekankan pentingnya sistem pangan nasional yang kokoh dan berkelanjutan.
KEMANDIRIAN PANGAN MEMASTIKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Mewujudkan swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah tugas yang mudah, namun dengan perencanaan yang matang, kolaborasi berbagai pihak, serta komitmen untuk mengatasi tantangan yang ada, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapainya. Kemandirian pangan tidak hanya akan memastikan kesejahteraan rakyat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan berdaya saing di kancah global.
Upaya untuk mencapai swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045 merupakan komitmen yang memerlukan kerja keras dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat luas. Dengan menjalankan langkah-langkah secara terencana dan berkesinambungan, Indonesia dapat mencapai tujuan Swasembada Pangan lebih
cepat sebelum Indoinesia Emas 2045 mendatang.
(Red)