Denpasar Bali 17/01/25
Novi Farida melakukan pengancaman bahkan menggunakan diduga tangan preman untuk mengintimidasi As dan suami nya FD mengancam akan membunuh dan berkata kasar
Pengancaman tersebut dipicu lantaran AS dan suami pedoman jual beli untuk pembayaran DP satu unit ruko yang sebelumnya akan dibeli oleh Novi Farida.
Awal nya telah disepakati bahwa Novi dan AS akan melakukan transaksi jual beli di hotel Jl. Poppies Lane I Gg. Sorga, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali
dan Novi pun berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam dua minggu kedepannya.
Namun tanpa alasan yang tidak jelas tiba tiba Novi pun membatalkan pelunasan ,dan meminta AS segera mengembalikan dana DP yang diserahkan sebelumnya.
Hal ini tentunya tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, dimana bila si pembeli ingkar untuk melunasi atau membatalkan untuk melunasi sisa pembayaran maka uang DP tersebut dianggap hilang atau hangus.
Karena tidak terima dengan hal tersebut,Novi akhirnya mengancam dan menggunakan tangan preman untuk melakukan intimidasi kepada AS dan suaminya
AS dan FD pun akhirnya melaporkan peristiwa pengancaman tersebut bersama pengacaranya ke Mapolsek Kuta Denpasar Bali