Membuat Resah, Pengamen di Traffic Light Kapal di Bubarkan

 

Yayasan Bangun Sejahtera

Badung.tbinterpol.com – Aksi pengamen yang membuat resah masyarakat dan menggangu pengguna jalan di Jalan Raya Kapal tepatnya di Traffic Light Kapal dan SPBU Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Di bubarkan oleh unit kecil lengkap (UKL) Polsek Mengwi. Rabu (22/1/2025) pukul 22.13 wita

 

AKP Komang Juniawan S.H.,M.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa aksi ngamen yang dilakukan oleh anak funk tersebut sangat meresahkan masyarakat yang melintas serta mengganggu lalulintas

 

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pihaknya mengimbau para pengamen untuk tidak melakukan aksi tersebut (ngamen) di wilayah Kabupaten Badung serta agar segera membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing

 

“Kita imbau untuk segera membubarkan diri dan tidak mengamen lagi di wilayah Badung”, terang AKP Juniawan

 

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan pihaknya tidak mentoleril pengamen di wilayah hukum polsek mengwi

 

“Selain meresahkan masyarakat dan menggangu arus lalulintas, pengamen juga berpotensi membahayakan pengguna jalan”, tegas Kompol Adnyana T.J (23/1).

Membuat Resah, Pengamen di Traffic Light Kapal di Bubarkan

MENGWI – Aksi pengamen yang membuat resah masyarakat dan menggangu pengguna jalan di Jalan Raya Kapal tepatnya di Traffic Light Kapal dan SPBU Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Di bubarkan oleh unit kecil lengkap (UKL) Polsek Mengwi. Rabu (22/1/2025) pukul 22.13 wita

AKP Komang Juniawan S.H.,M.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa aksi ngamen yang dilakukan oleh anak funk tersebut sangat meresahkan masyarakat yang melintas serta mengganggu lalulintas

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pihaknya mengimbau para pengamen untuk tidak melakukan aksi tersebut (ngamen) di wilayah Kabupaten Badung serta agar segera membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing

“Kita imbau untuk segera membubarkan diri dan tidak mengamen lagi di wilayah Badung”, terang AKP Juniawan

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan pihaknya tidak mentoleril pengamen di wilayah hukum polsek mengwi

“Selain meresahkan masyarakat dan menggangu arus lalulintas, pengamen juga berpotensi membahayakan pengguna jalan”, tegas Kompol Adnyana T.J (23/1).

Related posts