Penyidik Polsek Dentim Serahkan 5 Tersangkan dan Barang Bukti ke Kejari Denpasar

Denpasar.tbinterpol.com – Penyidik Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap lima orang tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Senin (24/03/2025).

Yayasan Bangun Sejahtera

Kelima tersangka yang dilimpahkan terdiri dari tiga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni berinisial KT, KS, dan SG, satu tersangka kasus penggelapan berinisial AB, serta satu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial ANB.

Dalam pelimpahan ini sejumlah barang bukti turut diserahkan, diantaranya dua unit sepeda motor (1 unit Honda Scoopy dan 1 unit Honda CRF), serta tabung gas, alat press dan handphone.

Proses pelimpahan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Dentim guna memastikan kelancaran jalannya prosedur hukum.

Related posts