TB interpol,Bandar Lampung, 7 Juni 2025 – Ketua DPD Garuda Muda Projamin (GMP) Provinsi Lampung, Adi Saputra, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang resmi menghapuskan pungutan uang komite serta biaya pendaftaran di jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri di seluruh Provinsi Lampung. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat dan meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata.

“Penghapusan pungutan sekolah ini merupakan kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan secara ekonomi,” ujar Adi Saputra. “Dengan kebijakan ini, semoga tidak ada lagi anak yang harus putus sekolah karena alasan biaya.” Tutur Edi.
Adi Saputra juga menyambut baik arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kepada sekolah-sekolah agar tidak lagi menahan ijazah siswa yang belum mampu melunasi administrasi. “Praktik penahanan ijazah adalah praktik yang tidak manusiawi dan harus dihentikan,” tegasnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menetapkan penghapusan seluruh pungutan komite di SMA, SMK, dan SLB negeri sebagai kebijakan resmi pemerintah provinsi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari misi membangun pendidikan berkualitas dan inklusif tanpa hambatan biaya, serta mendukung prioritas pembangunan SDM unggul di Bumi Ruwa Jurai.
“Semoga kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengimplementasikan kebijakan yang serupa, dan kita berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung,” harap Adi Saputra.
Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Garuda Muda Projamin DPD Provinsi Lampung berharap dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung dan memastikan bahwa setiap anak dapat mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala biaya.
(Amr)