Klungkung – Kanit Samapta Polsek Klungkung, AKP I Ketut Merta, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Sabhara Nawa Natya DPRD Klungkung, (2/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan daerah dan lembaga vertikal di Kabupaten Klungkung, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Perwakilan Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasdim 1610/Klungkung, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Klungkung, Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, KUPD Kabupaten Klungkung, Serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Kanit Samapta Polsek Klungkung merupakan bagian dari dukungan dan atensi Polri terhadap jalannya roda pemerintahan dan proses pengambilan kebijakan strategis di tingkat daerah, termasuk pengawasan terhadap hasil audit keuangan negara oleh lembaga resmi.
Rapat Paripurna Istimewa ini menjadi bagian penting dalam sistem akuntabilitas publik, di mana DPRD memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap penggunaan anggaran daerah tahun sebelumnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara pihak keamanan dan panitia pelaksana.