Klungkung – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mendukung upaya penegakan hukum dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan, personel Polsek Klungkung dari Unit Samapta dan Reskrim, yang dipimpin oleh Kanit Samapta AKP I Ketut Merta, melaksanakan pengamanan kegiatan tes urine bagi pegawai dan warga binaan, serta pemusnahan barang hasil penggeledahan, di Rutan Kelas IIB Klungkung, (3/7).

Kegiatan ini dilaksanakan secara bersinergi dengan instansi terkait, khususnya unsur TNI dan petugas Rutan, guna menjamin proses berjalan lancar, tertib, dan aman. Tes urine dilakukan sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan, sementara pemusnahan barang merupakan bagian dari penertiban terhadap barang-barang terlarang yang ditemukan selama kegiatan penggeledahan rutin.
Dalam pengamanan, personel Polsek Klungkung turut memantau setiap sudut area rutan dan menjalin komunikasi aktif dengan seluruh pihak yang terlibat demi memastikan tidak terjadi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan dan menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihak Rutan. Dengan kolaborasi lintas instansi, kami harap dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas, baik di dalam maupun di sekitar Rutan,” ujar Kapolsek.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari pihak Rutan maupun instansi yang terlibat.