Kapolres Klungkung Gelar Jumat Curhat di Desa Aan, Warga Apresiasi Cepat Ungkap Kasus Pencurian

Klungkung – Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K. memimpin kegiatan Jumat Curhat Quickwins Presisi Polres Klungkung dengan tema “Curahan Hati Masyarakat Klungkung” yang dilaksanakan di Balai Adat Sengkiding, Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung.

Yayasan Bangun Sejahtera

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, keluhan, maupun masukan dari masyarakat kepada Polri, sekaligus menjalin kedekatan antara aparat dan warga.

Selain Kapolres turut hadir dalam kegiatan ini antara lain para Pejabat Utama Polres Klungkung, Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana, Bendesa Adat Sengkiding I Made Siradnyana, serta tokoh adat, pecalang, dan linmas Desa Adat Sengkiding.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Aan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres beserta jajaran di wilayahnya. Ia juga memaparkan struktur wilayah Desa Aan yang terdiri dari empat dusun yitu Sengkiding, Swelegiri, Pasek, dan Peken, dengan total 12 banjar. Pihak desa juga memperkenalkan Program Santi Rahayu, yakni sistem penyelesaian masalah masyarakat di tingkat desa dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai bagian dari pendekatan restoratif.

Pada sesi tanya jawab, I Wayan Sutriana menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Klungkung dalam mengungkap kasus pencurian emas yang dialaminya. Ia berharap barang bukti bisa segera dikembalikan dan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., menanggapi bahwa untuk perkara yang sedang ditangani di Sat Reskrim Polres Klungkung dalam tahap penyidikan jadi tahap penangan perkara diawali Penyidikan, penututan dan Persidangan barang bukti masih dilakukan penyitaan untuk pengembalian barang bukti membutuhkan proses setelah selesai perkara di tahap persindangan.

“Namun dapat kami pastikan untuk barang bukti pasti akan di kembalikan kepada pemiliknya serta barang tersebut tetap aman, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari bapak sehingga kasus ini dapat terungkap” ucapnya.

Sementara itu, I Made Madu menyampaikan kendala pembayaran pajak kendaraan dengan plat luar Klungkung yang tidak bisa dibayar di Samsat Klungkung. Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Untung Laksono, S.H. menjelaskan bahwa pembayaran pajak memang mengikuti domisili sesuai KTP, dan menyarankan proses balik nama kendaraan untuk mempermudah.

Ia juga menginformasikan bahwa perpanjangan dan pembuatan SIM kini dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, lengkap dengan panduan dan persyaratan.

Di akhir kegiatan, Kapolres Klungkung menyampaikan terima kasih atas masukan dan kehadiran masyarakat. “Kegiatan Jumat Curhat ini adalah ruang terbuka bagi masyarakat menyampaikan segala hal kepada kami. Semoga keberadaan kami di sini membawa manfaat dan kami mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Kapolres.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias, hangat, dan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat Desa Aan, khususnya Dusun Sengkiding.

Related posts