Jabar, Tbinterpol.com
Kepolisian Resor Sukabumi bersama Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi menggelar pers rilis terkait perkembangan situasi terkini di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (14/7/2025) bertempat di rumah singgah milik Maria Veronica Ninna di Kp. Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, Camat Cidahu H. Tamtam Alamsyah, Danramil Parungkuda Kapten Arm Andriyono, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Deni Gunawan, Ketua MUI Kecamatan Cidahu Ismail, perwakilan FKUB, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa pada kasus pengrusakan rumah singgah tersebut tidak ada penutupan sejak awal sampai dengan sekarang.

“Dipastikan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Tangkil , Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, aman.” ujarnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa tidak ada penutupan tempat ibadah di wilayah tersebut dan situasi telah berjalan normal kembali dimana aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. “Situasi kamtibmas terjamin aman dan kondusif. Masyarakat sudah tenang, bisa beribadah, bekerja, dan beraktivitas seperti biasa. Rumah singgah ini sudah diperbaiki bersama-sama oleh masyarakat, tokoh agama, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Saat ini aktivitas berjalan normal, tidak ada penutupan atau pelarangan dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolres. Penjaga rumah singgah, Jongki, juga mengucapkan terima kasih atas perhatian semua pihak.
“Sepulang dari evakuasi, saya lihat sudah ada bantuan dari TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan pemerintah kecamatan. Bahkan sudah ada pembersihan dan perbaikan. Anak-anak saya juga sudah sekolah, kami bisa beribadah dan belanja ke pasar seperti biasa. Situasi di sini sangat aman dan warga tetap bertegur sapa,” ungkapnya. FKUB Kabupaten Sukabumi melalui perwakilannya, Pdt David, menegaskan tidak ada pelarangan beribadah di Sukabumi. “Kami menyayangkan perusakan ini dan saat ini sudah ditangani aparat penegak hukum kami juga apresiasi kepada Bapak Kapolres,” Ungkap nya. ” Hubungan lintas agama di Kabupaten Sukabumi baik-baik saja. Tidak ada pembatasan ibadah, semua berjalan aman dan tenteram. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun di Indonesia,” jelasnya lagi.
Kesbangpol Kabupaten Sukabumi juga menyatakan kehidupan masyarakat di Tangkil berjalan normal dan harmonis. “Kehidupan di Tangkil berjalan normal dan toleransi antarwarga sangat baik. Tidak ada penutupan bangunan ini. Kami berharap toleransi antarwarga, baik sesama agama maupun berbeda agama, terus terjaga selamanya,” ujar Tri Romodhono. Camat Cidahu, H. Tamtam Alamsyah, menyebutkan situasi telah kondusif.
“Kondisi Tangkil aman. Kami juga memastikan kesehatan warga, termasuk pendampingan psikolog bagi keluarga penjaga villa maupun pihak terkait lainnya. Komunikasi antarwarga juga sudah kembali normal,” katanya. Danramil Parungkuda, Kapten Arm Andriyono, menyatakan pihaknya mendukung penuh pengamanan wilayah sesuai prosedur. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Deni Gunawan mengapresiasi langkah Polres Sukabumi dalam menangani kasus tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah mengedepankan proses hukum. Kami memastikan villa ini beroperasi normal sebagai rumah tinggal dan toleransi beragama tetap berjalan. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ismail, menutup dengan menyampaikan bahwa masyarakat sudah kembali beraktivitas normal. “Kami bersama Kapolres meninjau langsung kondisi di lapangan dan Alhamdulillah sudah kembali normal. Beberapa malam lalu kami ulama bersama lintas agama ngopi bareng di MUI Kecamatan Cidahu. Itu bukti hubungan kami baik. Ini pengalaman yang pahit dan menjadi pelajaran agar tidak terulang,” tuturnya.
(* Brt)