Kemenkum Bali Perkuat Sinergi dalam Penilaian Peacemaker Justice Award 2025

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Panitia Seleksi Daerah Anugerah Peacemaker Justice Award Tahun 2025 melaksanakan Penilaian Aktualisasi yang merupakan salah satu penilaian bagi Kepala Desa/Lurah untuk dapat ditetapkan sebagai Peacemaker Justice Award (PJA). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Dharmawangsa, Kantor Kanwil Kemenkum Bali (14/7).

Yayasan Bangun Sejahtera

Acara ini dihadiri oleh Kepala Pelayanan Hukum, yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, serta panitia seleksi yang terdiri atas:
– Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali;
– Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Biro Hukum Setda Provinsi Bali;
– Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar;
– Penyuluh Hukum Madya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali;
– Penyuluh Hukum Ahli Muda, Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, I Wayan Redana menegaskan pentingnya apresiasi terhadap individu maupun kelompok yang telah berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat. Menurutnya, penghargaan seperti PJA bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan atas kerja nyata di lapangan yang mampu menginspirasi masyarakat luas.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat desa sangat strategis dalam membangun budaya hukum yang kuat. Kolaborasi antara penyuluh hukum, aparat desa, serta tokoh adat diharapkan mampu mempercepat pemerataan edukasi hukum hingga ke tingkat paling bawah.

Dalam penilaian aktualisasi ini, sebanyak 45 (empat puluh lima) desa/kelurahan yang menjadi peserta. Kegiatan penilaian akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, dengan agenda penilaian terhadap data dukung peserta. Selanjutnya, pada Selasa, 15 Juli 2025, akan dilaksanakan verifikasi faktual di lapangan. Sebagai penutup, pada Kamis, 17 Juli 2025, akan dilakukan wawancara terhadap 10 peserta dengan peringkat tertinggi.

Melalui proses penilaian yang komprehensif ini, diharapkan para kepala desa/lurah yang terpilih sebagai penerima Anugerah Peacemaker Justice Award Tahun 2025 benar-benar mencerminkan sosok yang berintegritas, visioner, serta mampu menjadi teladan dalam menyelesaikan konflik secara damai dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkeadilan.

Related posts