Klungkung – Polsek Klungkung melaksanakan penyerahan kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario Techno DK 6550 FBA kepada pemilik sahnya Bagus Putu Restu Putra, warga Banjar Koripan Tengah, Desa Banjarangkan, Klungkung, di Polsek Klungkung (17/7).

Penyerahan dilakukan setelah pemilik menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan yang sah. Kendaraan tersebut sebelumnya ditemukan terparkir di pekarangan sebelah utara Gereja Kemah Injil, Jalan Menuh, Semarapura Klod yang diketahui sejak tanggal 6 Juli 2025.
Menurut keterangan Bhabinkamtibmas, kendaraan tersebut dilaporkan masyarakat karena telah lama terparkir tanpa diketahui pemiliknya. Setelah dipastikan tidak ada yang mengambil hingga tanggal 14 Juli, pihak Polsek Klungkung mengevakuasi kendaraan untuk diamankan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang melaporkan keberadaan kendaraan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Semoga dengan sinergi seperti ini, situasi kamtibmas di wilayah Klungkung tetap aman dan kondusif. Kami juga imbau kepada masyarakat jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” ujar Kapolsek.