Polres Tabanan, Polsek Seltim, Pada hari Kamis, 24 Juli 2025, Pkl 19.00 Wita, Kegiatan Yustisi Penduduk Pendatang ( Duktang) di Wilayah Hukum Polsek Seltim Polres Tabanan dipimpin oleh Kanit Sabhara polsek Seltim Iptu I Made Arya selaku Pawas dan koordinator pelaksanaan kegiatan duktang dengan melibatkan Bendesa Adat dan Kelian Adat Dukuh Pulu Kaja, Kawil Banjar Dinas Dukuh Pulu Kaja, 3 orang Pecalang dan 3 Personil Polsek Seltim.

Kegiatan Yustisi Penduduk Pendatang ( Duktang) dilaksanakan di Banjar Dinas Dukuh Pulu Kaja, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S. H., M.H. seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., S.H., memberikan Arahan dan Penekanan melalui Kanit Sabhara Polsek Seltim diantaranya :
Ucapan Terima Kasih kepada Kasi Tramtib Kecamatan Seltim, Pejuru Adat, Kawil dan Pecalang Desa Adat Dukuh Pulu Kaja yang telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan Yustisi Penduduk Pendatang ( Duktang).
Sasaran dalam giat adalah penduduk pendatang, orang- orang yang melakukan aksi premanisme berkedok ormas.
Selain melaksanakan pemeriksaan administrasi kependudukan juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk memperhatikan keamanan kendaraan bermotor yang terparkir khususnya truck, mobil engkel karena dalam beberapa bulan terakhir terjadi gangguan kriminalitas dengan sasaran Accu (Aki) Kendaraan yang terparkir baik di Garase, Pinggir Jalan maupun tempat umum lainnya.
Pelaksanaan kegiatan yustisi dilaksanakan secara humanis sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi.
Dalam kegiatan Yustisi Penduduk Pendatang tersebut berhasil diperiksa berupa Administrasi Kependudukan sebanyak 27 orang, semua lengkap ber-KTP dan tidak ditemukan orang – orang yang melakukan aksi premanisme berkedok Ormas maupun yang mencurigakan.
Kegiatan berakhir pukul 20.45 wita, berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali.
(Humas Polsek Seltim).