Tabanan. Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari, Polres Tabanan menggelar kegiatan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) serta pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WITA hingga 00.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Tabanan AKP I Wayan Sudiarba, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/1207/VII/PAM.4.5./2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Tahti Polres Tabanan IPTU I Gusti Made Suastika, A.Md., Kep., S.Psi., bersama 26 personel Polres Tabanan yang terseprin. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasikum, dengan penekanan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas dan tetap mengedepankan pendekatan tegas namun humanis dalam menindak pelanggaran.
Rute patroli menyasar dua titik strategis yang dinilai rawan pada malam hari, yaitu Lapangan Alit Saputra Dangin Carik dan Taman Bung Karno Tabanan. Personel melakukan pemantauan aktif dan pemeriksaan kendaraan yang melintas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah peredaran barang terlarang atau pelanggaran lalu lintas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasikum Polres Tabanan AKP I Wayan Sudiarba,mengatakan” Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Tabanan dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada jam-jam rawan, serta sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di sepanjang jalur patroli dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Humas Polres Tabanan