Tabanan. Guna mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan rumah tahanan, Polres Tabanan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang tahanan, kondisi tahanan, dan barang bawaan para tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Juli 2025, pukul 11.30 hingga 12.00 Wita, berdasarkan Surat Perintah Nomor: ST/224/II/HUK.7.1./2025 tanggal 24 Februari 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Tahti IPTU I Gusti Made Suastika, A.Md.Kep., S.Psi., dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari Propam, SPKT, Intelkam, Reskrim, serta petugas jaga tahanan. Pemeriksaan dilakukan dengan fokus pada kondisi fisik ruang tahanan, jumlah serta keadaan para tahanan, serta pengecekan barang-barang bawaan guna mengantisipasi upaya pelarian, bunuh diri, atau keributan di dalam rutan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Rutan Polres Tabanan berada dalam kondisi baik. Fasilitas seperti penerangan dan kamera CCTV berfungsi optimal. Dari total 28 tahanan, terdiri atas 20 laki-laki (19 tahanan Polri dan 1 titipan jaksa) serta 8 perempuan (3 tahanan Polri dan 5 titipan jaksa), seluruhnya dinyatakan lengkap dan dalam kondisi sehat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti IPTU I Gusti Made Suastika, A.Md.Kep., S.Psi., mengatakan” Pemeriksaan barang bawaan pun tidak menemukan adanya benda terlarang atau berbahaya. Polres Tabanan menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban di dalam rumah tahanan.
Humas Polres Tabanan