Kuta Selatan, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kuta Selatan melalui Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, Aiptu I Nyoman Budiantara, melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk non permanen pada Rabu (30/07/2025) di proyek Hotel Umi, Jalan Pantai Padang-padang, Banjar Dinas Suluban, Desa Pecatu.

Sebanyak 20 pekerja asal Jawa diberikan himbauan kamtibmas serta diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) ke Kantor Desa Pecatu sebagai bentuk pendataan resmi dan legalitas keberadaan penduduk pendatang di wilayah tersebut.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Pendataan ini penting sebagai bentuk pengawasan dan deteksi dini guna menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pelaksana proyek dan pemilik usaha, untuk proaktif mendukung upaya cipta kondisi agar wilayah Kuta Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif.” tutup kapolsek. (kts.33)