Tabanan. Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya, Polres Tabanan menggelar kegiatan patroli dan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) pada Sabtu malam (2/8/2025) mulai pukul 22.15 Wita hingga 23.30 Wita. Kegiatan ini menyasar waktu-waktu rawan dengan tujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kasubag Bin Ops Bagops Polres Tabanan AKP I Gusti Ngurah Suparta, S.H., kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Tabanan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan personel selama bertugas serta memberikan tindakan secara tegas namun tetap humanis kepada pelanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/1257/VII/PAM.4.5./2025.
Sebanyak 17 personel tergabung dalam kegiatan ini, termasuk AKP I Nyoman Agastya, S.H. selaku Kasubag Kerma Bag Ops dan IPDA I Putu Sudiana mewakili Kasat Reskrim. Pemeriksaan difokuskan di depan Mako Polres Tabanan, dengan sasaran kendaraan bermotor yang melintas di lokasi tersebut.
Hasil dari kegiatan ini ditemukan dua pelanggaran berupa pengendara yang tidak menggunakan helm. Sebagai tindak lanjut, petugas menahan 1 SIM dan 1 STNK milik pelanggar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
Humas Polres Tabanan