Tabanan. Polres Tabanan kembali menggelar Blue Light Patrol pada Minggu malam, 03 Agustus 2025, sebagai bentuk respons preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WITA hingga 22.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Pawas IPTU I Ketut Padnya dengan melibatkan 18 personel dari gabungan piket fungsi Polres Tabanan. Dua unit kendaraan operasional—mobil double cabin Samapta dan mobil lalu lintas—dikerahkan untuk menunjang mobilitas patroli.

Sasaran utama patroli meliputi kawasan Lapangan Alit Saputra serta Pasar Kresek di Jalan Diponegoro Tabanan, yang dikenal sebagai titik-titik kumpul masyarakat saat malam hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diingatkan agar segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam.
Menariknya, patroli juga menyisir area remang-remang yang kerap dijadikan tempat duduk santai oleh warga. Di lokasi tersebut, petugas secara humanis mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya roda dua yang sering diparkir sembarangan dan dalam keadaan kunci tergantung. Imbauan disampaikan agar masyarakat lebih disiplin memarkir kendaraan pada tempat aman dan dalam posisi terkunci.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Pawas IPTU I Ketut Padnya mengatakan” Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa hambatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tabanan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah sedini mungkin potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu dan lokasi rawan.
Humas Polres Tabanan