Diraja Malaysia | 12/08/25

Berkedok Investasi usaha seorang teman diduga telah membawa kabur uang temannya sendiri setelah di titipkan kepada Nazwa asal Medan Ernawati asal Sumbawa
Kedua pelaku ini meminta kepada korban S uang sebesar 40000 RN . Rp 16.000.000 juta rupiah rencana pelaku untuk modal usaha . Setelah dikirim melalui Bank BCA pelaku menghilang
Korban S yng merasa kecewa kepada temannya itu menceritakan kepada media di Indonesia guna minta dibantu untuk diviralkan agar pelaku penipuan segera di tangkap pihak kepolisian Diraja Malaysia
Kami berharap kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap pelaku secepatnya sesuai UU dan pasal yng berlaku di negara ini kami yakin pelaku masih disini ” terang korban
Korban juga menerangkan bahwa terjadinya penipuan tersebut berawal dari kedua pelaku yaitu Nazwa asal Medan dan Ernawati asal Sumbawa dengan dalih investasi usaha setelah menerima sejumlah uang pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi korban
Kedua pelaku membawa uang 30000 Ringgit atau Rp 14.000.000 juta rupiah ” tambahnya
Korban S berharap kepada kepolisian negara Malaysia untuk menindak lanjutin kasus ini karna pelaku masih berada di Malaysia ..