KARANGASEM – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025, Polres Karangasem melaksanakan kegiatan penjagaan, pengaturan, dan patroli lalu lintas di wilayah hukum Polres Karangasem pada Selasa, 14 Juli 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas II Preventif IPTU I Nyoman Wijaya, S.H., M.H., Sub Satgas Turjag (Penjagaan Pengaturan dan Patroli) ini difokuskan pada titik-titik rawan gangguan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Karangasem.
“Kami melakukan pengaturan lalu lintas dengan memberikan perhatian khusus pada aktivitas masyarakat di sekitar area-area yang rawan terjadi gangguan lalu lintas dan kecelakaan,” ujar IPTU I Nyoman Wijaya saat memimpin kegiatan patroli tersebut.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Polres Karangasem tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.
Para personel melakukan pengaturan di berbagai titik strategis yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi, persimpangan jalan, serta area-area yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.
“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama kami. Melalui kegiatan patroli dan pengaturan ini, kami berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan menciptakan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” tambah IPTU I Nyoman Wijaya.
Operasi Patuh Agung 2025 yang diselenggarakan secara nasional ini menekankan pada aspek preventif melalui kegiatan pengaturan, patroli, dan sosialisasi. Polres Karangasem berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan penjagaan dan patroli ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Karangasem.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian ini dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.