Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Selasa Juli 2025; Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Nyoman Parka Susana, S. iP. Bersama Piket Fungsi melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di daerah hukum Polsek Kerambitan.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 21.00 s/d 22.00 Wita. Kegiatan Patroli meliputi Jalur utama Denpasar-Gilimanuk diantaranya pasar malam Meliling, BRI Unit Kerambitan, SPBU Lumajang, Tanjakan Lumajang dan simpang Penyalin. Patroli Blue Light dilaksanakan dalam upaya mencegah tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor di daerah hukum Polsek Kerambitan. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman tidak ada kejadian dan pelanggaran.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan Patroli malam akan lebih diinsifkan serta patroli subuh(dini hari) dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya di malam hari dan menekan angka kejahatan jalanan serta mencegah terjadinya tindak kejahatan curat, curas dan Curanmor.
(Humas Polsek Kerambitan)