Ops Patuh Agung 2025 Polresta Denpasar Hari Ke 2 Tindak 75 Pelanggaran Lalu Lintas di Simpang Mahendradatta – Buana Kubu

Denpasar – Polresta Denpasar kembali melaksanakan kegiatan khususnya Penindakan dalam Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar di kawasan traffic light Simpang Mahendradatta – Jalan Buana Kubu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmojo, S.I.K., M.H. dan melibatkan sejumlah personel Satlantas.

Yayasan Bangun Sejahtera

Dalam operasi kali ini, petugas melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, membagikan brosur dan stiker tertib berlalu lintas, serta memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengguna jalan terkait pentingnya etika dan keselamatan berkendara.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menindak sebanyak 75 pelanggaran lalu lintas dengan barang bukti yang disita berupa 7 unit sepeda motor, 53 lembar STNK,15 buah SIM

Selain penindakan, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk sosialisasi serta pembagian brosur dan stiker edukatif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.

Adapun sasaran utama dalam Ops Patuh Agung 2025 kali ini yaitu Pengemudi R2 dan R4 yang menggunakan HP saat berkendara,Pengendara melawan arus lalu lintas,Pengemudi R2 yang berboncengan lebih dari satu,Pengemudi di bawah umur,Pengemudi yang mengonsumsi alcohol,Pengendara R2 tanpa helm SNI dan R4 tanpa sabuk keselamatan,Pengendara yang melebihi batas kecepatan,Kendaraan R4 dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL),Wisatawan domestik maupun mancanegara yang menyewa kendaraan tanpa kelengkapan berkendara,Kendaraan umum dan barang yang berhenti sembarangan dan tidak layak jalan,Kendaraan tanpa kaca spion, knalpot bising, serta TNKB tidak standar,Kendaraan dengan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukannya,Kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, Penggunaan helm non SNI.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar. “Operasi ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga edukatif, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Polresta Denpasar mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan, untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Related posts