Tabanan. Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di malam hari, Polres Tabanan kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin dini hari, 21 Juli 2025, mulai pukul 00.30 WITA hingga 02.00 WITA oleh gabungan piket fungsi Polres Tabanan yang dipimpin langsung oleh Pawas IPTU I Made Sumanaya, S.H.

Sebanyak 17 personel dikerahkan dalam patroli yang diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan oleh Pawas. Kegiatan ini menggunakan dua unit kendaraan, yakni satu unit mobil patroli Lalu Lintas dan satu unit mobil Double Cabin Samapta, guna menjangkau titik-titik rawan kejahatan yang telah dipetakan sebelumnya.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan Perumahan Pulau Nias Tabanan serta area pertokoan Pasar Transit Tabanan. Kedua lokasi ini dinilai rawan kejahatan, khususnya pada jam-jam dini hari ketika warga sedang tertidur lelap atau rumah dalam keadaan kosong.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K.,M.H,.melalui Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I Made Sumanaya, S.H. mengatakan”
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun potensi kriminalitas yang mencurigakan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Tabanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Humas Polres Tabanan