Polsek Nusa Penida Bekuk Pelaku Penganiayaan Dua Pedagang Warung di Lembongan

Nusa Penida – Unit Reskrim Polsek Nusa Penida menunjukkan respon cepat dan tanggap dalam menangani laporan kekerasan yang terjadi di Banjar Pegadungan, Desa Lembongan, Minggu dini hari (20/7/2025). Seorang pria berinisial IPEM (36) diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang pedagang lalapan.

Yayasan Bangun Sejahtera

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WITA ketika pelaku mendatangi warung korban Hendra Setiawan (22) dan Moh Khabibullah (25) yang tengah berjualan dekat Jembatan Kuning. Pelaku, yang datang bersama seorang perempuan, diduga tersulut emosi karena permintaannya untuk isi ulang saldo digital tidak dilayani.

Tanpa peringatan, pelaku langsung menampar dan mencekik Hendra, lalu melanjutkan aksinya dengan menyeret dan membenturkan kepala Moh Khabibullah ke meja. Tak hanya itu, pelaku juga merusak rombong dagangan dengan memukulnya menggunakan botol kaca sebelum melarikan diri dari lokasi.

Menerima laporan warga, personel Unit Reskrim di bawah arahan PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Feri Seputra, S.H., M.H., bersama PS. Panit 3 Aiptu I Ketut Wiratna, S.H. segera bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, pelaku berhasil diamankan di kediamannya dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

“Pelaku telah kami amankan dan akan kami proses secara hukum. Tidak ada tempat bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di Nusa Penida,” tegasnya.

Polsek Nusa Penida terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dan memastikan setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai ketentuan.

Related posts