Pawas Pimpin Pengamanan Kegiatan Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal oleh Komisi VI DPR RI

Bangli,tbinterpol.com | –
Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Personil Polsek Bangli dipimpin Pawas Iptu I Wayan Darmaja, melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan sosialisasi waspada investasi ilegal oleh Komisi VI DPR RI bekerja sama dengan kementerian perdagangan RI, bertempat di Wantilan Pura Dalem Jawa (Langgar) Penataran Agung Bunutin, Desa Bunutin, Kec./Kab. Bangli, Jumat pagi (17/03/2023).

Yayasan Bangun Sejahtera

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta, S.H., Analis Perdagangan Ahli Muda Kementerian Perdagangan Deviani Parawitasari & Sanny Suaryo, Kepala TU Dit Bina Usaha Kementerian Perdagangan Santi Widya beserta staf, Kepala Disperindag Kab. Bangli I Wayan Gunawan, S.E., S.I.P., M.M., Perbekel Desa Bunutin Bangli I Ketut Librata Jaya, Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi OJK I Kadek Wenten beserta staf, Bendesa Adat Bunutin I Ketut Sentana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bunutin, Kelian Banjar Dinas se-Desa Bunutin, Kelian Banjar Adat se-Desa Bunutin dan Peserta sosialisasi yang hadir berjumlah ± 150 orang.

Kegiatan sosialisasi waspada investasi ilegal oleh Komisi VI DPR RI bekerja sama dengan kementerian perdagangan RI, dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak menjadi korban investasi Ilegal.

Perbekel Desa Bunutin I Ketut Librata Jaya pada sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada bapak I Nyoman Parta, S.H selaku anggota komisi VI DPR RI dan dari Kementrian Perdagangan serta para peserta sosialisasi yang telah hadir pada kesempatan yang baik ini, dimana sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi/pemahaman agar nantinya tidak terjadi tawaran investasi ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Sementara Kepala Disperindag Kab. Bangli I Wayan Gunawan, S.E., S.I.P., M.M., mengatakan, dengan diselenggarakannya kegitan sosialisai terkait kewaspadaan dengan Investasi ilegal ini dapat memberikan wawasan serta pengetahuan baru kepada masyarakat, “agar masyarakat dalam melakukan investasi maupun kegiatan perekonomian lainnya terhindar dari resiko yang dapat merugikan masyarakat.” Ujarnya.

Sementara anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta, S.H, mengatakan Kegiatan sosialisasi dimaksud diselenggarakan untuk mengurangi resiko dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban dari investasi bodong yang berkembang luas di masyarakat;

“Kami berharap dengan diberikanya pemahaman terkait investasi yang baik dan benar dapat menggugah masyarakat untuk melakukan investasi yang nantinya dapat memajukan taraf ekonomi masyarakat serta pihaknya berharap masyarakat lebih aktif untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan kegiatan investasi di lingkungan sekitar” Ujar I Nyoman Parta, S.H.

Selama kegiatan berlangsung pengamanan dipimpin Oleh Pawas Iptu I Wayan Darmaja, didampingi Padal Aiptu I Gede Pitra Sentana, dengan melibatkan piket fungsi dan anggota sat Intelkam Polres Bangli serta situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, seijin Kapolres Bangli saat komfirmasi mengatakan, “Sudah menjadi kewajiban kita untuk mengamankan kegiatan yang ada dimasyarakat untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, seperti halnya kegiatan sosialisasi waspada investasi ilegal oleh Komisi VI DPR RI bekerja sama dengan kementerian perdagangan RI, bertempat di Wantilan Pura Dalem Jawa (Langgar) Penataran Agung Bunutin, Desa Bunutin Bangli, sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.” Ujarnya.

Isk

Related posts