TINGKATKAN KESADARAN HUKUM ANAK BINAAN, LPKA – OBH KPPA KARANGASEM GELAR PENYULUHAN HUKUM

Amlapura | tbinterpol.com.– Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem mengundang OBH KPPA Bali Cabang Karangasem untuk memberikan Penyuluhan Hukum kepada seluruh Anak Binaan, Pada Hari ini Rabu(12/06).

Yayasan Bangun Sejahtera

Dalam rangka pemenuhan sasaran kinerja 2023 Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan PENYULUHAN HUKUM SERENTAK. Menindak Lanjuti hal tersebut LPKA Karangasem mengundang OBH KPPA Bali Cabang Karangasem untuk memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Anak Binaan di LPKA.

Bertempat di Aula LPKA Karangasem, kegiatan dibuka oleh Kasi Registrasi dan klasifikasi I Ketut Pica. Turut Hadir Ketua OBH KPPA Bali Cabang Karangasem Ni Nyoman Suparni. Beliau berpesan kepada Anak Binaan bawasanya pengetahuan/kesadaran hukum penting untuk dipahami agar nantinya proses hukum berjalan dengan adil tanpa ada pemaksaan.

“Dalam perkara Anak harus ada pendamping yang mendampingi anak yang berhadapan dengan Hukum seperti (PK. Bapas, LBH/OBH, Peksos dan Orang tua) karena anak belum memahami perbuatan yang dilakukan itu melanggar hukum” tutur Suparni.

Kegiatan ini bertujuan untuk mingkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada anak binaan, agar jika nanti berhadapan dengan hukum anak bisa memahami apa yang harus dilakukan dalam proses hukum dan sadar bahwa kesalahan/pelanggaran hukum tersebut tidak dilakukan kembali.

Selanjutnya diadakan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto Bersama.

Related posts